
JAYAPURA, – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan 20 ekor penyu atau Lepidochelys olivaceadi Pantai Marekisi, Desa Yewena, Kecamatan Depapre, Kabupaten Jayapura/2
Pelepasan dilakukan bersama rombongan Desa Pengembangan Konservasi Marekisi Nung dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Induk Pembangunan (UIP) Maluku Papua. slot olimpus
Pantai Marekisi merupakan tempat penangkaran penyu yang bertelur di setiap musim.
Asisten Desa Konservasi Marekisi Nung, Taufik menjelaskan, kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka memperingati Hari Penyu Sedunia yang jatuh pada 23 Mei mendatang.
“Jika Anda ingin mencari nafkah, Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki banyak pekerjaan yang harus dilakukan, dan Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki banyak uang,” katanya.
Taufik mengungkapkan, salah satu keistimewaan penyu dapat dilihat dari status konservasinya, baik dalam lingkup . Di Indonesia, penyu dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
/Roberthus Yewen Salah satu penyu saat dilepasliarkan di Pantai Marekisi, Desa Yewena, Kecamatan Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, Sabtu (28/5/2022).
Sedangkan berdasarkan red list IUCN, penyu berstatus /VU (rentan). Artinya, spesies ini terancam punah, kecuali jika kondisi yang menekan kelangsungan hidup dan reproduksinya berangsur-angsur membaik. Karena kerentanannya, penyu termasuk dalam 1 CITES, yaitu spesies yang dilarang perdagangannya dalam segala bentuk,” ujarnya.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana (Plt) Kepala BBKSDA Papua, Abdul Azis Bakry berharap masyarakat Desa Binaan Marekisi Nung mampu menjaga kelestarian penyu di kabupaten tersebut.
“Kami memberikan apresiasi kepada kelompok Desa Marekisi Nung Binaan, khususnya kepada Karel Indey sebagai pelopor konservasi penyu di Kampung Yewena,” ujarnya.