
Impat Lawang – Tiga petugas Polsek Impat Lawang di Sumatera Selatan dipecat karena melakukan pelanggaran disiplin berulang kali.
Ketiganya berpangkat Brigjen berinisial RL, RO, dan DP.
Mereka harus menghadapi hukuman berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Kapolres Impat Lawang pada Selasa (12/4/2022).
Upacara pemakzulan digelar di lokasi Mapolres Impat Rawang, Tiping Tinggi, dipimpin oleh Khumful Hendry SH, Kapolres Impat Rawang.
Dilaporkan bahwa tiga alasan menerima PTDH adalah pelanggaran disipliner yang berulang.
situs daftar slot online
Wakil Komisaris Polisi Hendry dalam sambutannya mengatakan bahwa PTDH merupakan bukti bahwa program penghargaan dan rekrutmen Yayasan Polri berjalan dengan baik sebagai penghargaan bagi pegawai berprestasi.
Ia juga menghimbau kepada seluruh anggota Polsek Impat Lawang untuk tetap menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan prosedur dan fungsi utama.
Terakhir, ia menghimbau kepada anggota kepolisian Empat Lawang untuk selalu mengingat bahwa menjadi anggota kepolisian bukan hanya pekerjaan, tetapi juga cara untuk mengabdi pada negara dan negara.
Rabu, 14 April 2022 Kesimpulan: “Bila kita menjalankan misi kita dengan baik, itu akan menjadi ranah kita sebagai harapan seorang hamba di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.
Pengarang: publican romandon
Artikel tersebut diterbitkan dengan judul bahwa tiga petugas polisi ditembak di Empat Lawang karena pelanggaran disipliner yang berulang.