
Di bawah ini adalah pengertian lengkap REHAB BPJS Kesehatan tentang syarat dan ketentuan serta cara daftar di aplikasi mobile JKN.
Seperti diketahui, BPJS Kesehatan meluncurkan program baru bernama REHAB.
Skema Pembayaran Iuran Progresif (REHAB) adalah program yang memberikan akomodasi dan keringanan kepada Peserta Pekerja Tidak Dibayar (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang menunggak iuran untuk melakukan pembayaran iuran secara bertahap sebagaimana telah diubah di situs resmi BPJS Kesehatan . slot pragmatic winrate tertinggi hari ini
Akibatnya, pembayaran tunggakan bertahap melibatkan mempertimbangkan kenakalan keluarga.
Oleh karena itu, peserta tidak perlu mengikuti program REHAB untuk setiap anggota keluarga.
BPJS Kesehatan REHAB buka sampai tanggal 28 bulan ini, kecuali tanggal 27 Februari sampai dengan tanggal 27 Februari.
Apa saja syarat untuk mengikuti program REHAP BPJS Kesehatan?
Berikut syarat dan ketentuan daftar program REHAB BPJS Kesehatan, dikutip dari unggahan Twitter @BPJSKesehatanRI.
Peserta termasuk dalam kategori pekerja tidak dibayar (PBPU) dan bukan pekerja (BP) yang menunggak lebih dari 3 bulan (4 sampai 24 bulan).
Peserta mendaftar melalui aplikasi seluler JKN dan/atau Car Center BPJS Kesehatan 165.
Durasi maksimum tingkat pembayaran untuk satu program kursus adalah 12 bulan.
Keanggotaan akan diaktifkan kembali setelah pembayaran semua tunggakan dan iuran bulanan.
Cara mendaftar BPJS Kesehatan REHAB:
1. Download JKN Mobile App dari Google Play Store atau AppStore.
2. Daftar fillies “Program REHAB “
3. Kemudian masukkan informasi yang diperlukan
4. Tagihan piutang yang akan dibayar kemudian secara otomatis berubah sesuai dengan ukuran simulasi.
5. Peserta bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar tagihan iuran melalui jalur pembayaran.
6. Untuk peserta yang terdaftar debit langsung, tagihan kecuali untuk Bank Mandiri, BNI, dan BCA ditautkan ke debit langsung.
Pembayaran Tunggakan Iuran Bertahap Keanggotaan peserta tidak akan aktif sampai semua tunggakan dan iuran bulan berjalan telah lunas.
(/ Paraputri)