
Di bawah ini adalah aturan nonton film di wilayah PPKM Jawa-Bali.
Diketahui, pemerintah telah memperluas pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan PPKM akan berlanjut hingga pandemi Covid-19 terkendali. slot pragmatic yang bisa beli free spin
Perdana Menteri Jokowi mengatakan dalam rapat pleno para menteri pada Senin (5 September 2022): “Saya meminta masalah PPKM ini, banyak orang yang menunggu itu dihentikan atau masih berlangsung dan masih berjalan.”
Jokowi meminta Kabinet mengomunikasikan kebijakan PPKM yang sedang berjalan kepada publik, termasuk alasan pelaksanaan PPKM tersebut.
“Jadi mohon informasikan bahwa kita akan melanjutkan PPKM sampai kita benar-benar yakin kita sudah 100% kendali atas COVID-19,” ujarnya.
Lantas, bagaimana aturan menonton film saat PPKM?
Berikut aturan nonton bioskop di area PPKM level 3, 2 dan 1, dikutip dari MOI terbaru:
PPKM Tingkat 3
Semua pengunjung dan staf harus menggunakan aplikasi PeduliLindung untuk penyaringan.
Okupansi maksimum adalah 50% dan hanya pengunjung dari kategori hijau di aplikasi PeduliLindung yang dapat masuk jika belum divaksinasi karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua dan harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksinasi setidaknya dengan dosis pertama.
Restoran/restoran dan kafe di dalam area bioskop memungkinkan hingga 50% makan dan makan dibatasi maksimal 60 menit.
Ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kesehatan serta Kementerian Kesehatan.
PPKM Tingkat 2
Semua pengunjung dan staf harus menggunakan aplikasi PeduliLindung untuk penyaringan.
Okupansi maksimum adalah 70% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindung yang diizinkan masuk jika vaksinasi tidak memungkinkan karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua dan harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksinasi setidaknya dengan dosis pertama.
Restoran/restoran dan kafe di dalam area bioskop memungkinkan hingga 50% makan dan makan dibatasi maksimal 60 menit.
Ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kesehatan serta Kementerian Kesehatan.
PPKM Tingkat 1
Semua pengunjung dan staf harus menggunakan aplikasi PeduliLindung untuk penyaringan.
Okupansi maksimum adalah 70% dan hanya pengunjung dengan kategori hijau di aplikasi PeduliLindung yang diizinkan masuk jika vaksinasi tidak memungkinkan karena alasan kesehatan.
Anak-anak di bawah usia 12 tahun harus didampingi oleh orang tua dan harus menunjukkan bukti bahwa mereka telah divaksinasi setidaknya dengan dosis pertama.
Restoran/restoran dan kafe di dalam area bioskop memungkinkan hingga 75% makan dan batas waktu makan maksimum 60 menit.
Ikuti protokol kesehatan yang ditetapkan Kementerian Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kesehatan serta Kementerian Kesehatan.
(, Raynald)