
Laporan Pemegang Saham, Tn. Zelvadli
Seorang ayah di Kabupaten, seorang yatim piatu, Sulawesi Selatan rela memaksa anaknya sendiri.
Tindakan korupsi ini berulang kali dilakukan.
Korban harus menuruti keinginan ayahnya untuk menerima ancaman.
Aksi pelaku terungkap setelah korban berani memberitahu sepupunya. situs slot online resmi
Korban mengatakan kepada sepupunya bahwa dia tidak mengalami menstruasi selama beberapa bulan.
SN awal korban (13) adalah siswa SMP
AKP Bobby Rachman, Kepala Divisi Reserse Kriminal Polres Goa, mengatakan, pelaku ditangkap baru-baru ini di Kecamatan Tachari, Desa Lembang Farang, Kecamatan Barumpong, Goa.
AK Bobby memaparkan kronologis kejadian tersebut.
Semuanya dimulai pada tahun 2016, ketika penyerang dan putrinya, masih di sekolah menengah, tinggal di Bonn.
Malam itu, pelaku masuk ke kamar korban.
Kemudian pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.
Jika tidak dituruti, pelaku
mengancam akan meninggalkan ibu korban.
Usai mengancam korban, pelaku merenggut payudara korban dan melakukan hubungan intim.
“Korban merasakan nyeri dan pendarahan di organ utama,” kata Bobby dari Partai Keadilan dan Pembangunan di Polres Goa, Senin (25/4/22).
Dikatakannya, pada 2018 keluarga korban pindah ke Takari-gu, Desa Lembangparang, Kecamatan Barumpong, Kabupaten, Goa.
Saat itu, korban tinggal bersama pelaku.
“Setelah berpindah tempat tinggal, pelaku mengulangi hubungan seksual kompulsif dengan korban, dan mengancam akan memukulnya lagi jika tidak diberi tahu,” katanya.
Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku terus melakukan tindakan keji tersebut berulang kali.
Dia mengatakan terakhir kali korban mengalami pelecehan seksual pada September 2021.
Pada Oktober dan November 2021, korban diduga mengalami menstruasi, berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya.
Hingga Desember 2021, Bulan Korban baru berumur tiga hari.
Korban pun memberanikan diri memberitahu sepupunya bahwa sudah berbulan-bulan tidak haid.
Korban juga diduga sedang hamil.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 (1) (1) dan 3 Pasal 17, 76d UU 2016 terkait dengan ketentuan UU Birbu No. 2016. 23. 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel tersebut diposting di -Timur.com dengan judul Korup, Ayah dari Goa Teja Rudapaksa, putranya, dan nasibnya, di mana ia kini ditangkap polisi.