
TribunJabar.id Laporan Kontributor Kabupaten Sukabumi, M Rizal Jalaludin
Seorang ayah yang tinggal di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berani memaksa anaknya sendiri.
Tindakan korupsi ini berulang kali dilakukan. situs judi online
Pelaku berinisial YA (36), warga Kabupaten Shikorok, Prefektur Sukabumi.
Di sisi lain, korban yang merupakan anak pelaku masih di bawah umur.
Peristiwa itu terungkap saat korban menceritakan kepada neneknya apa yang terjadi padanya.
Ya, dia tega merusak masa kecil putrinya dengan inisial SA (11).
Kapolsek Cicurug Kompol Parlan mengatakan, kejadian itu diketahui setelah SA mengadu kepada neneknya.
Lalu nenek itu berkata kepada ibu S. semua. Inisialnya NA.
Tidak jelas kapan YA menjadi cabul terhadap SA.
Barlan mengatakan YA saat ini ditahan di Polsek Cicurug untuk diinterogasi.
“Saya menerima laporan pelecehan seksual.”
Dan Barlan mengatakan pada Sabtu (9/4/2022) ”Setelah menerima laporan tersebut, kami langsung menangkap pelakunya. Saat ini kami sedang menangani tempat kejadian perkara.”
Menurut pengakuan YA, Barlan mengaku sudah berulang kali melakukan perbuatan cabul terhadap ALA.
“Pelaku mencabuli anak itu lebih dari satu kali, kadang siang dan malam,” katanya.
Artikel ini telah diposting di TribunJabar.id dengan judul: Aksi Ayah Jahat di Sukabumi Menyakiti Anaknya yang masih berusia 11 tahun yang ditangkap polisi.