
Bareskrim Polri kembali memeriksa pilot dan YouTuber Vincent Raditia (Kapten Vincent) dalam kasus perjudian online yang menyamar sebagai perdagangan opsi biner Binomo.
Kombes Gatot Repli Handoko, Kabag Humas Polri, mengatakan Kapten Vincent diperiksa, Jumat (13/5/2022). Dia ditanya tentang status saksinya. slot online gacor
“Orang-orang yang terkait dengan Vincent diminta untuk mendapatkan informasi dari Bareskrim dalam kasus Binomo,” kata Gatot kepada Mabes Polri Jakarta, Rabu (18 Mei 2022) di Mapolres Jakarta. Ia diperiksa sebagai saksi.
Namun, Gatot belum merinci materi uji coba Kapten Vincent. Yang jelas dia sedang diperiksa dalam kasus Binomo yang ditangani Bareskrim.
“Sekarang materi apa tentang Binomo, dan berapa banyak pertanyaan yang belum kami jawab. Yang pasti terkait perannya, saksi terkait kasus Binomo akan dikirim ke Pak Chandra.”
Sebelumnya, Vincent Radetia dilaporkan pada Kamis, 31 Maret 2022 (31/3/2022) oleh seseorang berinisial FF atas tuduhan penipuan aplikasi perdagangan opsi biner Polda Metro Jaya dengan Oxtrade.
Oxtrade adalah aplikasi sistem perdagangan opsi untuk Forex dan Cryptocurrency.
Pihak-pihak yang disebut dalam laporan itu mengaku menderita kerugian sebesar puluhan juta rupiah. Laporan terdaftar sebagai LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Vincent Radetia didakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Undang-Undang Pencucian Uang (TPPU), dan KUHP.
Kapten Vincent pada pasal 28 ayat 1 dengan pasal 45A ayat 1 UU ITE dan/atau pasal 27 ayat 2 bersama dengan pasal 45 ayat 2 UU ITE, pasal 5 dengan pasal 10 UU Pencucian Uang, dan/atau KUHP Pasal 55(1) Bagian 378 KUHP terkait dengan Bagian 1.
Kapten Vincent tak hanya melebarkan sayap sebagai seorang YouTuber yang kerap berbagi aktivitas terkait penerbangan.