
JAKARTA, – Polri memaparkan beragam cara teroris di Indonesia mengumpulkan dana untuk Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Diketahui, baru-baru ini, seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) berinisial IA ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri karena diduga menggalang dana untuk ISIS. slot gacor terpercaya
“Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidikan tindak pidana terorisme, ditemukan berbagai fenomena modus pengumpulan dana yang dilakukan oleh berbagai kelompok terorisme di Indonesia,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dihubungi , Kamis (26/5/2022).
Ramadhan mengatakan, dinamika perkembangan teknologi secara global mempengaruhi modus pencarian dana yang dilakukan kelompok terorisme, terutama kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dan AD selaku pendukung ISIS.
Para teroris mencari dana untuk ISIS baik melalui metode online maupun offline.
Untuk metode offline, Ramadhan menjelaskan salah satu cara pengumpulan dananya adalah dengan meminta sumbangan atau donasi.
Sumbangan atau donasi dilakukan dengan menyumbangkan atau memberikan uang serta aset yang dimiliki secara langsung kepada sesama anggota kelompok untuk melaksanakan aksi teror.
“Kemudian, menjual aset pribadi. Aset pribadi merupakan salah satu cara untuk mendanai diri sendiri sebagai modal untuk melaksanakan kegiatan tindak pidana terorisme. Pada aspek ini cenderung digunakan untuk biaya hijrah pergi ke luar negeri baik ke Suriah maupun Filipina untuk bergabung dengan kelompok ISIS yang ada di sana,” tuturnya.
Selain itu, Ramadhan menjelaskan kelompok JAD dan AD juga pernah melakukan perampokan untuk mengumpulkan dana. Mereka menyebut perampokan dengan istilah fa’i.
Contohnya adalah pada 2013 lalu. Saat itu, kelompok Abu Roban melakukan berbagai perampokan di bank BRI, kantor pos, dan toko bangunan.
Kemudian, tahun 2016, ada juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah.
“Kelompok MIT (Mujahidin Indonesia Timur) cenderung melakukan pencurian roda dua dan dijual. Uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung,” kata Ramadhan.
Selanjutnya, Ramadhan membeberkan metode pengumpulan dana yang dilakukan teroris secara online.
Menurutnya, perkembangan teknologi seyogyanya bermanfaat positif bagi kehidupan manusia. Namun, ada pula yang memanfaatkan secara negatif.
Ramadhan mengatakan kelompok pendukung ISIS cenderung memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan tindak pidana pendanaan terorisme.
“Satu, crowdfunding. Mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum, dengan mengatasnamakan sosial, agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat,” ucapnya.
Ramadhan menyebut para teroris kerap menerima sumbangan dari luar negeri. Pada 2016 lalu, kelompok teroris di Solo mendapatkan kiriman dana dari Bahrunnaim (teroris ISIS asal Solo) yang sedang berada di Suriah untuk melaksanakan bom bunuh diri di Polres Surakarta.
Bahkan, kata Ramadhan, teroris memanfaatkan pinjaman online (pinjol) demi mendapat dana.
“Tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana. Mereka mampu mendapatkan belasan juta dari pinjol,” jelas Ramadhan.
Ramadhan pun mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam beramal. Dia meminta masyarakat memahami bahwa ada penggalangan dana yang berkedok kemanusiaan yang juga merupakan afiliasi dari kelompok teroris.
“Penggalangan dana tersebut akan didukung untuk kegiatan yang mendukung kegiatan teroris seperti pemberangkatan para jihad ke medan pertempuran, pelatihan teroris, dan juga untuk mendukung penyembunyian para DPO, pembelian senjata, dan lain-lain,” imbuhnya.