
Jakarta, – Biaya menjadi hal pertama yang terlintas di benak Anda saat hendak menitipkan dokumen di Kantor Pertanahan (Kanta), bukan sekadar persyaratan yang diperlukan.
Pada awalnya, kebanyakan orang mungkin bingung menghitung biaya ketika mencoba memanfaatkan jasa pertanahan. pragmatic slot judi
Namun, kini Anda bisa menggunakan aplikasi Touch Tanahku yang dirilis oleh Kementerian Pertanian, Pangan, dan Pedesaan/ATR/BPN.
Aplikasi ini memiliki banyak fitur yang dapat Anda manfaatkan, mulai dari mendaftarkan tanah Anda, memverifikasi lokasi tanah Anda, hingga menghitung biaya layanan tanah Anda.
Pengguna dapat menggunakan fitur informasi layanan untuk mengambil informasi layanan dari BPN.
Misalnya dalam bentuk informasi penjualan, warisan, pinjaman, lelang, hadiah, dll.
Informasi yang ditampilkan merupakan simulasi kebutuhan, waktu penyelesaian proses dan biaya.
Namun, masyarakat juga harus menghitung secara terpisah pajak penghasilan (PPh) dan bea masuk atas perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
Pasalnya, persoalan PPh dan BPHTB tentu saja menimbulkan kesalahpahaman saat pemohon tanah membayar di Kantah.
Lantas, bagaimana cara cek biaya layanan darat di aplikasi Touch Tanahku? Periksa berikut ini: