
Medanal, gadis berusia 3 tahun, meninggal di tangan ayah kandungnya.
Bocah itu meninggal setelah penyerang memukulnya dengan inisial ayah kandungnya, F (31).
Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Kamis malam, 28 April 2022 di rumah mereka di Jalan Pasar V Tembung, Kecamatan Berkot Si Tuan. kode slot pragmatic
Pelaku “F” kini mendekam di penjara di Lapangan Polrestaps.
Kepala Bareskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan usai pemeriksaan, pelaku mengaku sebagai pengguna narkoba.
Namun, belum diketahui apakah para pelaku menggunakan narkoba.
Paytier mengatakan kepada Maidan pada hari Minggu (15 Mei 2022) “Saya bertanya apakah yang bersangkutan pernah menggunakan narkoba, dan pelaku mengatakan dia melakukannya, tetapi saya lupa waktunya.”
F rela menuduh anaknya marah.
Dia mengatakan, “Akibat dari pernyataan emosional tersangka karena dia tidak bisa mengendalikan emosinya, kami sedang menyelidiki mengapa pelaku berperilaku seperti ini.”
Pater mengatakan, pelaku perbuatannya diancam akan diancam hukuman 15 tahun penjara.
“Ancaman pidana bagi pelaku ini bisa sampai 15 tahun, tergantung pasal penganiayaan anak yang berujung kematian,” katanya. (cr11/-medan.com)
Artikel tersebut diunggah di Medan.com dengan tajuk berita yang menyebutkan bahwa seorang ayah yang ditampar anak laki-laki berusia 3 tahun yang dikorbankan adalah seorang pengguna narkoba.