
Bantuan Bantuan Pengupahan (BSU) BPJS Ketenagakerjaan akan kembali dikerahkan pada 2022.
Pemerintah mengumumkan kelanjutan program BPJS rekrutmen BSU melalui Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker).
Menko Irlanga Hartanto mengatakan, “Di bawah arahan Presiden, Program Bantuan Penunjang Pengupahan (BSU) akan terus diselesaikan, memberikan gaji kurang dari Rs 3,5 juta kepada 8,8 juta pekerja, yang akan diumumkan dalam waktu dekat. .” dia berkata. Dikutip dari laman Komeninfo. slot online
Penerima BSU ini terus berkonsultasi dengan database Peserta Rekrutmen BPJS.
Kemudian besaran BSU 2022 yang akan disalurkan sebesar Rp 1 juta per penerima.
Terkait implementasi, Menteri Tenaga Kerja Eda Fawzia merinci kriteria dan mekanisme Perjanjian 2022 yang sedang disiapkan Kementerian Tenaga Kerja.
Berikut adalah 4 cara untuk mengidentifikasi penerima bantuan bantuan gaji/upah Rs 1 juta.
Pengecekan Penerima BSU melalui BPJS Actions
1. Buka halaman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Temukan bagian “OK” di halaman utama. Apakah Anda penerima manfaat potensial dari BSU?;
3. Masukkan nomor KTP Anda.
4. Masukkan nama lengkap Anda.
5. Masukkan tanggal lahir Anda.
6. Kemudian klik I’m not a robot.
7. Klik Lanjutkan.
8. Tunggu beberapa saat hingga muncul tampilan apakah anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU.
Jika Anda adalah penerima BSU, Anda akan melihat notifikasi berikut:
Verifikasi lebih lanjut dilakukan oleh Departemen Sumber Daya Manusia setelah lolos verifikasi dan verifikasi BPJS ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Penunjang Upah (BSU). Verifikasi dan verifikasi dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 16 Tahun 2021.
Jika pendaftaran belum selesai, Anda akan diberi tahu. Maaf. Tidak ada data ditemukan.
Namun, jika data tersebut masih dalam tahap verifikasi, maka muncul kalimat ‘Data sedang diverifikasi sesuai dengan Standar Menteri Ketenagakerjaan dan Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021’.
1. Buka website kemnaker.go.id.
2. Jika Anda belum memiliki akun, buat akun terlebih dahulu.
3. Jika Anda sudah memiliki akun, masuk ke akun Anda.
4. Isi file biodata pribadi Anda.
5. Periksa daftar notifikasi.
6. Sebuah notifikasi akan muncul di layar.
Cek Penerima BSU melalui WhatsApp
1. Kirim pesan ke nomor 08138070175.
2. Jika sudah ada respon, pilih “BSU 2021 Possible Recipient Information”.
Identifikasi Penerima BSU dengan Layanan Call Center BPJS Ketenagakerjaan
1. Hubungi 175.
2. Peserta dapat memberikan identitas diri, nama dan tanggal lahir atas permintaan petugas BPJS.
3. Jika peserta sudah terdaftar, maka peserta akan membawa KTP dan kartu peserta BPJAMSOSTEK ke cabang terdekat.
Persyaratan Penerima BSU
Persyaratan khusus yang ditetapkan Kementerian Tenaga Kerja untuk penerima BSU pada tahun 2021 antara lain:
1. Warga Negara Indonesia dengan KTP
2. Peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
3. Gaji/upah harus kurang dari 3,5 juta rupiah.
4. Prioritas diberikan kepada pekerja di industri barang konsumsi, tidak termasuk pendidikan dan kesehatan, transportasi, berbagai industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa.
5. Jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah lainnya selama masa pandemi.
Penerima BSU yang memenuhi persyaratan di atas harus memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BSU.
Penerima yang sudah terdaftar nantinya dapat mengecek langsung rekeningnya untuk melihat apakah bantuan sudah disalurkan.
bank saluran
Jika Anda memiliki rekening bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), dana BSU 2021 akan langsung ditransfer ke rekening Anda.
Jika belum memiliki rekening Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau Bank Syariah Indonesia (khusus wilayah Aceh), maka Departemen Sumber Daya Manusia akan membuatkan rekening kelompok bekerjasama dengan bank dan perusahaan. kerja.
(/ Unita Rahmayanti)
Artikel lain tentang perekrutan BSU BPJS