
Bansos PKH tahap II kembali cair pada bulan Juni 2022.
Bansos PKH disalurkan oleh Kementerian Sosial, baik ada maupun tidak ada pandemi, sebagai upaya penanganan dan peningkatan kualitas SDM yang unggul.
Bansos PKH pada tahun ini ditargetkan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). slot gacor terpercaya
Cek bansos PKH dapat dicek secara online melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara Cek Bansos PKH:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Login dan masukkan alamat: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian, sesuai dengan data pada KTP;
3. Kemudian masukkan nama lengkap sesuai KTP;
4. Lalu masukkan kode pada kolom;
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon ‘reload’ untuk mendapatkan kode baru;
6. Terakhir klik tombol “cari” data.
7. Setelah itu hasil pencarian data akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sistem pencarian pada laman, akan menemukan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Tahap Penyaluran Bansos PKH 2022:
Bansos PKH diberikan secara bertahap per tiga bulan kepada para penerima bantuan.
Tahap I
Januari, Februari, Maret
Tahap II
April, Mei, Juni
Tahap III
Juli, Agustus, September
Tahap IV
Oktober, November, Desember
Kriteria Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH:
Komponen Kesehatan:
Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;
Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen Pendidikan:
Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;
Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.
Rincian Besaran Bansos PKH
1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;
6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;
7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.