
Adapun cara pengecekan status penerima bansos program PKH (Keluarga Harapan Tahap 2) yang dibayarkan secara online pada Mei 2022 adalah sebagai berikut.
Diketahui masyarakat umum dapat mengecek status penerima bansos PKH dengan mengakses laman Cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan sosial ini disalurkan kepada penerima manfaat melalui Himpunan Perbankan Milik Negara (HIMBARA) dan dibayarkan langsung melalui ATM dan E-warong terdekat. slot gacor malam ini
Program Bantuan Sosial PKH merupakan salah satu dari sekian banyak program bantuan sosial yang masih disalurkan kepada masyarakat rentan.
Program bansos PKH hanya tersedia untuk keluarga yang terdaftar di Data Terpadu Pelayanan Sosial (DTKS) dan bervariasi menurut kategori penerima manfaat.
Tujuan Program Bantuan Sosial PKH adalah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.
Pada saat yang sama, mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, mendorong perubahan perilaku, meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat, dan mengurangi kemiskinan dengan inklusi keuangan.
Dukungan PKH akan dihentikan secara bertahap untuk tiga penerapan (triwulanan):
Tahap 1 (Januari, Februari, Maret);
tahap kedua (April, Mei, Juni);
tahap ketiga (Juli, Agustus, September);
Tahap keempat (Oktober, November, Desember).
Kategori keluarga penerima manfaat PKH (KPM)
Bahan Sehat:
Kategori wanita hamil, sampai dengan 2 kehamilan;
Kategori bayi, usia 0-6 tahun, maksimal 2 anak.
Komponen Pelatihan:
kategori sederajat SD atau MI, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
anak menengah atau sederajat berusia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
Anak-anak antara usia 6 dan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar kategori SMA atau setara 12 tahun.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Kategori Senior di atas 70 tahun, maksimal satu keluarga
Berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental, sampai dengan satu orang dengan kategori disabilitas.
Besaran bantuan sosial PKH yang diberikan adalah sebagai berikut:
1 – Wanita hamil/melahirkan – menerima Rs 3,000.00 per tahun.
2. Bayi usia 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000,00 per tahun.
3. Anak SD/sederajat Rp. Anda mendapatkan 900.000,00.
4- Siswa SMP/sederajat Rp. Anda akan menerima 1.500.000.00.
5. Anak-anak di sekolah menengah/pendidikan sederajat menerima Rs 2.000.000.000 per tahun.
6- Penyandang disabilitas berat menerima 2.4000.000.00 rupee per tahun.
7. Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.
Bagaimana mengidentifikasi penerima bantuan sosial PKH
1. Masuk ke Cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat Anda. Kabupaten, Kabupaten/Kota, Kabupaten, dan Kota/Kelurahan pada kolom yang tersedia;
3. Masukkan nama lengkap Anda sesuai dengan KTP Anda.
4. Kemudian masukkan kode pada kolom tersebut.
5. Jika huruf kode tidak jelas, klik ikon “Reload” untuk mendapatkan kode baru.
6. Klik tombol “Cari”.
Data hasil pencarian ditampilkan di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, jangka waktu bansos dan identitas penerima.