
Cara pesan tiket kereta api Hari Nasional Korea 2022.
Ada dua cara untuk membeli tiket kereta api: langsung di loket atau online.
Untuk detailnya, lihat cara membeli tiket kereta api secara offline atau langsung di loket.
1. Datang ke stasiun keberangkatan dan pilih loket tiket yang melayani kereta lokal dan antar kota.
2. Tulis stasiun keberangkatan, stasiun kedatangan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang di loket.
3. Nanti saat petugas menyebutkan kelas dan harga kereta, calon penumpang bisa memilih waktu dan kelas yang diinginkan.
4. Jika Anda membayar sesuai jumlah, Anda akan menerima kode reservasi.
5. Kode reservasi dapat dicetak pada hari keberangkatan.
Tiket kereta api juga dapat dipesan secara online melalui KAI Access, aplikasi resmi KAI.
Tidak hanya itu, tiket kereta api juga bisa dipesan dari berbagai platform seperti Traveloka, Ticket.com, Tokopedia, Shopee dan Bukalapak.
Cara pesan tiket di KAI Access
Unduh Aplikasi Akses KAI
Masuk jika Anda sudah memiliki akun atau buat akun jika Anda belum memilikinya.
Pilih tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang, lalu tekan “Cari”. slot deposit ovo
Pilih cerita dan masukkan detail pelanggan dan penumpang Anda.
Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran
Silakan ikuti petunjuk di bawah ini untuk berhasil memesan tiket kereta api Anda.
Jika Anda telah memesan tiket secara online, kami akan mencetak boarding pass Anda di stasiun keberangkatan.
Boarding pass merupakan alternatif tiket kereta api yang dapat dicetak 7 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Ketentuan Khusus Selama Pandemi COVID-19
Pada 2022, pemerintah akan mengizinkan masyarakat untuk pulang.
PT KAI juga telah mengeluarkan aturan khusus bagi penumpang kereta api selama masa pandemi COVID-19.
Situs resmi KAI telah merangkum ketentuan sebagai berikut:
1. Mulai tanggal 5 April 2022, pemudik yang telah mendapatkan vaksinasi (booster) ke-3 tidak perlu menunjukkan hasil PCR atau rapid antigen test.
2. Penumpang yang telah menerima vaksinasi ke-2 harus menunjukkan sebagai syarat perjalanan tes antigen cepat negatif yang dikumpulkan dalam waktu 1 x 24 jam atau negatif PCR dikumpulkan dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan.
3. Penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi primer wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif dalam waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.
4. Penumpang dengan kondisi medis khusus atau penyakit penyerta yang menghalangi traveler untuk divaksinasi wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diambil sampelnya paling lambat 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan, dan menyerahkan surat keterangan dokter berikut do. Rumah sakit harus terikat pada instansi pemerintah yang telah menyatakan bahwa yang bersangkutan belum atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.
5. Secara khusus, anak-anak di bawah usia 6 tahun tidak perlu menunjukkan kartu vaksin, hasil tes PCR atau antigen, dan dapat bepergian dengan pendamping perjalanan yang memenuhi persyaratan vaksinasi dan pengujian COVID-19. Ada protokol kesehatan yang ketat.
(Raynald)