
Untuk mengetahui program Penerima Bantuan Sosial (Bansos) Keluarga Harapan (PKH), akses Cekbansos.kemensos.go.id.
Program Bansos PKH tahap kedua akan dilaksanakan kembali pada April 2022.
Bantuan sosial PKH diberikan sesuai dengan kategori penerima PKH di bawah Departemen Keluarga dan Sosial (Kemensos) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemensos akan terus menyalurkan bantuan sosial PKH terlepas dari pandemi atau tidak. slot tergacor terbaik
Kemudian untuk penyaluran melalui bank Himbara yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN.
PKH.Tujuan
1 – Meningkatkan taraf hidup melalui akses pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial.
2. Kurangi pengeluaran Anda dan tingkatkan penghasilan Anda.
Kriteria Rumah Tangga Penerima PKH (KPM)
Bahan Sehat:
kategori wanita hamil sampai dengan dua kehamilan;
Kategori Bayi: 0 hingga 6 tahun dengan maksimal 2 anak.
Komponen Pelatihan:
kategori sederajat SD atau MI, anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;
Anak-anak berusia antara 6 dan 21 tahun yang belum menyelesaikan sekolah menengah atau sederajat, wajib belajar 12 tahun;
Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun kategori SMA atau sederajat.
Komponen Kesejahteraan Sosial:
Lansia di atas 70 tahun (maksimal 1 anggota keluarga)
Kategori cacat berat adalah sampai dengan satu orang dan termasuk dalam keluarga penyandang cacat fisik dan cacat mental.
Besaran PKH 2022
Ibu hamil/pasca melahirkan menerima Rp 3.000.000 per tahun.
Bayi usia 0-6 tahun menerima Rp 3.000.000 per tahun.
Anak SD/sederajat menerima 900.000 rupee per tahun.
Siswa SMP/sederajat menerima Rp1.500.000 per tahun.
Anak-anak di sekolah menengah/pendidikan sederajat menerima Rs.2.000.000 per tahun.
Penyandang disabilitas berat menerima 2.400.000 rupee per tahun.
Lansia menerima Rp 2.400.000 per tahun.
Cara cek penerima PKH
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Saat Anda mengklik Cari Data, hasil data pencarian Anda muncul di halaman Cekbansos.kemensos.go.id.
Cara mendaftar menjadi penerima:
Mereka yang tidak menerima bansos dapat mengajukan atau menawarkan diri dengan cara sebagai berikut:
Unduh Aplikasi Penyaringan Bantuan Sosial.
Kemudian login dan klik menu “Daftar Penawaran”.
Pemegang akun kemudian cukup menambahkan penawaran untuk mendaftarkan diri, keluarga mereka, atau komunitas lain dan klik “Tambahkan Penawaran”.
Data yang berhasil diajukan meliputi nama Dukcapil, NIK, dan status kecocokan, tergantung wilayah pemohon kartu keluarga.
Jika pemohon menghadirkan keluarganya, statusnya sama dengan 1KK.
“Bidang” yang akan diisi dalam daftar saran semuanya harus diisi sesuai dengan data populasi.
Jika NIK yang Anda masukkan sesuai dengan data Dukcapil Anda, maka akan muncul menu “Seleksi Bantuan Sosial”.
Pendaftar hanya perlu menunggu penyaluran bansos berlanjut.
(/ Garuda Pravawati / Nadia / Octavia WW)