
Jakarta – Kepolisian Resor (Polres) Kota Mojokerto, Jawa Timur, awal pekan ini mengatakan menemukan uang tunai Rp 3,7 miliar dari dua kendaraan di pintu keluar tol Mojokerto.
Dana awal adalah Rp 5 miliar.
Namun, dari jumlah itu, Rp 1,27 miliar dipertukarkan di suku Jombang dan Ngan.
Garis waktu penemuan uang
Bareskrim Polres Kota Mojokerto, AKP Rezki Santoso mengatakan, satuan Sampta Polres Mojokerto menemukan perbedaan aliran sesat di kedua kendaraan tersebut saat patroli rutin. slot online gacor
Seorang petugas patroli yang bekerja di dekat pintu tol Gedik Mojokerto menduga ada dua kendaraan yang berhenti dalam gelap.
Saat itu, petugas polisi melihat banyak orang mengangkat kantong plastik putih berisi uang.
“Sekitar pukul 01.00 (dini hari) waktu Indonesia Barat. Rezki menjelaskan pada Rabu (20 April 2022) bahwa dia melihat banyak orang mengangkat wadah plastik putih setelah petugas polisi ternyata adalah uang.”
Namun, pemeriksaan mengungkapkan bahwa uang itu adalah uang nyata.
Dari hasil pemeriksaan, ternyata uang itu milik orang berinisial JE (29), kata Rizuki.
6 ditangkap
Pria berinisial JE itu dibawa ke kantor polisi bersama lima orang lainnya.
Enam orang diperiksa sebagai saksi.
“(Identitasnya) masih menjadi saksi. AKP Razaki Santoso, Kepala Bareskrim Polres Mojokerto, mengatakan, “Penyidikan masih berlangsung dan kami meminta keterangan dari mereka yang terlibat.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa uang tersebut berasal dari sebuah bank di Jawa Barat dan akan diedarkan di Jawa Timur.
mode pengiriman uang
Seperti dikutip Jawa Timur, pecahan baru itu dikirim dari Jawa Barat melalui pihak ketiga (jasa kilat).
Tersangka JE bertemu dengan pasukan ekspedisi di Kabupaten Batang di Jawa Tengah dan membuat kesepakatan moneter baru sebesar Rp 5 miliar.
Usai transaksi, tersangka JE membawa uang baru tersebut ke wilayah Jawa Timur.
Sebelum sampai di Mojokerto, Rp. Pecahan 5 milyar di Jombang dan Nganjuk sekitar Rp. dijual 1,2 miliar.
AKP Rizki Santoso, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto mengatakan, “Oleh karena itu total yang beredar di Kabupaten Jombang dan Nganjuk Rp 5 miliar sebelum Rp 5 miliar sampai di Sidoarjo.”
Rizki Santoso, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, mengatakan, “Pengakuan tersangka empat tahun lalu berlanjut dari 2019 hingga 2022, karena didistribusikan melalui layanan pertukaran pinggir jalan yang baru.”
polisi koordinator
AKBP Rofiq Ripto Himawan Kapolres Kota Mojokerto mengatakan penyidik bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk berdiskusi dengan pakar perbankan dan forensik.
“Tim investigasi berdiskusi dengan ahli forensik dan ahli perbankan dan menyimpulkan bahwa telah terjadi kasus pidana, yang masih menjadi bagian dari penyelidikan kami,” kata Rafic.
Cek polisi di SOP bank
Awalnya, polisi menduga uang baru yang dibagikan tersangka itu palsu.
Namun, setelah berkoordinasi dengan bank Indonesia di Surabaya, ternyata uang baru itu dalam bentuk mata uang riil yang dikeluarkan oleh bank Indonesia.
AKP Rezki, Kepala Bareskrim Polres Mojokerto, mengatakan: “Kami masih menyelidiki apakah uang tunai dalam jumlah besar ini adalah hasil dari pencucian uang, tetapi jelas ada hubungannya dengan prosedur operasi standar bank. Sejumlah besar uang dikeluarkan. “.Santoso.
Ditambahkannya, pelanggaran terkait penemuan uang baru itu diduga secara tidak sah mendistribusikan sejumlah besar uang yang tidak berhak dia bayarkan selama periode Idul Fitri.
Kemudian SOP bank, yang mewajibkan pembukuan resmi untuk semua transaksi, terutama jumlah yang sangat besar.
Dugaan keterlibatan pegawai bank masih dalam penyelidikan polisi, dan tersangka telah diberikan uang baru Rp 5 miliar.
Rizki menutup sambutannya dengan mengatakan, “Yang kami lihat adalah transaksi keuangan dalam jumlah besar, tetapi tidak melalui bank resmi.”
Artikel ini diterbitkan dengan judul “Penyelidikan terhadap Rp 3,7 Miliar yang ditemukan di pintu keluar Tol Mojokerto, diduga dijual ke money changer baru”.