
Pria asal Sukabumi, Jawa Barat berinisial CER (25) itu membuat heboh penonton karena menginjak-injak isi Alquran.
Saat ini, pria tersebut telah ditangkap polisi bersama istrinya yang berinisial SL (24).
Keduanya didakwa melakukan penistaan agama.
Berikut adalah lima fakta gabungan. Ini ada hubungannya dengan kasus pelecehan Al-Qur’an di Sukabumi. jadwal slot gacor hari ini
1. Viral Media Sosial
Video tersebut awalnya diunggah pada Rabu (4/5/2022) ke akun Facebook bernama Dika Eka yang diketahui berafiliasi dengan CER (25).
Video berdurasi 14 detik itu menjadi viral di Facebook dalam sekejap.
Dalam video tersebut, pria tersebut mengenakan kemeja biru tua dan celana jeans.
Dia terlihat memegang Alquran terbuka.
Sementara dia menatap kamera, pemuda itu berbicara menantang kepada kaum Muslim.
Dia membuka halaman-halaman Al-Qur’an dan dengan berani menginjak-injaknya.
Dia meletakkan kaki kanannya di atas Al-Qur’an dan berkata: “Atas nama Deca Ica, saya menyadari bahwa saya menantang semua umat Islam.”
Ini telah dikritik dalam beberapa cara.
Tindakan memalukan itu dikritik oleh beberapa partai politik, termasuk Letnan Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
Para pelaku Quran Dos, yang videonya menjadi viral, segera ditindak oleh aparat penegak hukum dan mendapat peringatan publik.
Seperti dilansir Jabar, Kamis (5 Mei 2022) Uu mengatakan “Kalau itu terjadi pada masyarakat, ambil tindakan. Tapi yang kami maksud di sini bukan untuk melanggar hukum,” kata Uu.
Ia mengatakan jika pelaku ditemukan, para pemuda harus dipanggil dari tokoh masyarakat atau kiai untuk disiagakan.
Jangan hanya diserahkan ke polisi atau penegak hukum.
rumahnya dikubur
Kritik lain datang dari organisasi Komunitas Islam Laskar Visbeel Allah dan Bagurun Sabogat.
Pihaknya juga sempat menggerebek rumah pelaku pada Rabu malam (4 Mei 2022) di Waudoong-gu, Kota Sukabumi.
Penggerebekan itu didampingi polisi.
Saat massa Laskar Visabullah dan Sabughagat datang ke rumah Deka Ika, rumah itu kosong.
“Pemilik rumah tidak ada saat kami tiba,” kata Presiden Fispel Askar Abi Khalil Asyubki. “Menurut informasi, orang tuanya sedang berlibur.”
polisi menangkapnya
Dalam jumpa pers tersebut, polisi Skabumi memperkenalkan dua tersangka.
CER, 25, dan istrinya, berinisial SL, 24, ditangkap pada Kamis (5/5/2022) saat sedang berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi Kota Sy Zainal Abdin mengutip Youtube KompasTV, Jumat (6/Pelaku sepasang suami istri. Keduanya ditangkap sekitar pukul 10.00 WST di stan Sati di Kecamatan Warongkyara, Kabupaten Sukabumi, 5/2022).
Zainal mengatakan dua pelaku yang ditangkap adalah pasangan suami istri yang taat beragama.
motivasi aktor
Dan Zainal melanjutkan dengan mengatakan bahwa rumor seorang pria yang menginjak-injak Al-Qur’an dimulai sebagai perseteruan keluarga.
Menurutnya, para suami sering meninggalkan istri.
Sang istri menolak dan meminta suaminya bersumpah sesuai dengan Al-Qur’an.
Namun, perbuatannya terus berulang dan istrinya akhirnya memerintahkan suaminya untuk membuat video yang melecehkan Alquran.
Berawal dari masalah keluarga, keduanya adalah suami istri.
Ia menuturkan, “Sempat terjadi adu mulut di antara keduanya saat libur akhir tahun dan tahun baru, hingga akhirnya sang istri (SL) marah pada suaminya dan mengunggah video di media sosial.”