
TANGERANG SELATAN- Ferry Agus Setyawan akhirnya menerima SK sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dia diterima menjadi PPPK pada formasi tahap 1 tahun 2021.
Pria yang kini berusia 49 tahun itu, awalnya adalah seorang guru honorer pada 2008. slot gacor
Dia mengajar mata pelajaran PPKN di SMAN 12 Kota Tangerang Selatan.
Sebelum menjadi guru, dia bekerja sebagai pengacara. Namun, profesi itu rela ditinggalkan karena menjadi guru adalah cita-citanya.
Pada usia 35 tahun, dia mengajar di sekolah. Dia menerima bayaran Rp 250 ribu per bulan yang
dibayarkan setiap 3 bulan sekali.
Ferry mengaku sudah lima kali berjuang mengikuti program pemerintah untuk seleksi CPNS, namun berlum berhasil.
“Berjuang ikut program pemerintah, tahun 2008 jadi guru usia 35 tahun, sebelumnya saya seorang pengacara, jadi guru karena senang di dunia pendidikan,” ujarnya pada saat ditemui di Lapangan Sekretariat Provinsi Banten, Senin (13/6/2022).
Untuk menambah penghasilannya, Ferry juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Ilmu Grafika (STIG) di Lebak Bulus.
Sudah sekitar 14 tahun, dia mengajar peserta didik.
Ke depan Ferry berharap agar pemerintah Provinsi Banten memberikan kejelasan terkait Terhitung Mulai Tanggal (TMT) dan SK penandatanganan perjanjian yang ditandatangi menggunakan materai yang belum jelas.
Hal itu masih dijadwalkan lagi, kata Ferry.
“Banten termasuk terbelakang, Jabodetabek sudah semua, sedangkan Banten baru SK dari Provinsi,” ungkapnya
Padahal, hal itu berkaitan dengan gaji.
Sementara itu, Pj Gubernu Banten, Almuktabar mengatakan SK Gubernur Banten yang diberikan tersebut dibarengi dengan hak dan kewajiban.