
Siaran Pers, Charol Emam
Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani akan memimpin rapat paripurna untuk memutus Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Dikatakannya, rapat paripurna akan menjadi salah satu tonggak perjuangan rakyat.
Bowen pada Selasa (12/4/2022): ”Majelis Umum hari ini adalah momen bersejarah yang ditunggu-tunggu masyarakat. Hari ini UU TPKS disahkan dan akan menjadi bukti perjuangan para korban kekerasan seksual.”
daftar agen slot gacor
Perlu dicatat bahwa RUU TPKS telah didukung sejak 2016 dan perdebatannya sangat dinamis, termasuk banyak penolakan.
Namun, menurut Bowen, kerja keras setiap elemen negara membuktikan bahwa niat baik akan membuahkan hasil.
Selain RUU TPKS, pleno DRC hari ini akan membahas RUU perpanjangan tiga provinsi Papua yang akan disahkan sebagai RUU inisiatif DRC.
Selanjutnya, Direksi DPR akan memutuskan perpanjangan waktu pembahasan sejumlah RUU, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Karena masih ada waktu untuk mengkaji, pembahasan RUU PDP diperpanjang.
“Namun, Republik Demokratik Kongo dan pemerintah berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan RUU PDP,” katanya.
Paripurna juga akan mendengarkan BURT DPR tentang pembahasan rencana kerja dan anggaran DPR RI 2023, yang dilanjutkan dengan proses pengambilan keputusan.
DPR juga akan mengesahkan hasil uji kelayakan dan kesesuaian calon anggota Komite Intelijen Pusat (KIP) dan Badan Pengawas Keuangan (OJK) periode 2021-2025. Periode 2022-2027.
“Selamat kepada anggota KIP terpilih dan anggota komite OJK terpilih untuk masa jabatan 2021-2025,” kata Boan.
Sidang Umum akan didahului dengan pengangkatan Anggota Pengganti Sementara (PAW) NDP dan sisa Anggota DPR periode 2019-2024.
Anggota PAW yang akan dilantik adalah Siti Nurizka Puteri Jaya dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Pertama Sumsel yang akan menggantikan Rene Astuti.