
YOGYAKARTA, – Warga Kemetiran Lor, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta kaget karena tiba-tiba muncul Izin Mendirikan Bangunan (IMB) apartemen Royal Kedhaton.
Izin inilah yang membuat mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti terjerat kasus suap dan telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). slot gacor terpercaya
Warga sekitar merasa tak pernah diajak berembug soal pembangunan apartemen yang rencananya akan berdiri bangunan 14 lantai pada tanah yang seluas 5.995 meter persegi.
Salah satu warga RT 46, RW 13Kemetiran Lor, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Kota Yogyakarta Suasi Adi mengatakan bahwa penerbitan IMB tersebut terdapat banyak kejanggalan.
Dia mencontohkan saat sosialisasi pembangunan apartemen, tidak semua warga dilibatkan tetapi hanya segelintir warga saja.
Bahkan menurut dia, perusahaan dirasa main belakang karena tidak transparan terhadap warga.
Adi menyampaikan, warga sebenarnya tidak menolak adanya pembangunan apartemen tersebut. Namun, yang disayangkan adalah warga tidak diajak berdialog.
Selain dirasa main belakang, pihak perusahaan juga dinilai tidak jujur dengan warga.
Dia mencontohkan beberapa waktu lalu perusahaan membagikan angket kepada warga tetapi sebelum warga mengumpulkan semuanya, perusahaan mengatakan bahwa angket sudah terkumpul semua.
Warga juga tidak mengetahui bagaimana bisa IMB diterbitkan.
KPK mengamankan 27.258 dollar AS dalamgoodie bag dalam kegiatan tangkap tangan tersebut.