
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengajukan surat pengunduran diri dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Hanya saja, Otto mengaku masih mempertimbangkan pengunduran diri Hotman Paris sebagai anggota Peradi.
“Masih kita pertimbangkan,” kata Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (16/4/2022).
Menurut Otto, pengabulan pengunduran diri Hotman tampaknya akan lama.slot online daftar via gopay
Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Undang-Undang Advokat.
Mengingat Pasal 30 UU Advokat menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota Peradi.
Yang jelas, belakangan pengacara berusia 62 tahun itu diterpa kabar kurang sedap.
Hotman dituding telah membuat konten yang mengarah ke perbuatan asusila.
Bahkan karena itu ia sempat dipolisikan oleh pengacara Razman Arif Nasution.
Hotman Paris Anggap Sepele Laporan Razman Nasution
Seperti diketahui sebelumnya, Razman Nasution melaporkan Hotman Paris ke polisi terkait tuduhan penyebaran konten asusila yang diposting di akun Instagram.
Hotman yang sebelumnya sempat bungkam pun buka suara dan menanggapi tuduhan hingga laporan yang dibuat Razman Nasution.
Hotman Paris sendiri mengatakan, laporan Razman dianggap sebagai masalah kecil.