
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat.
Korbannya seorang ibu muda berinisial SA panggilan (22).
Sementara pelakunya berinisial RWP alias (25), Kelurahan Pengambiran Ampalu, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang.
Sementara motif dari kasus ini karena pelaku cemburu kepada korban.
Di depan pelaku, korban diketahui dibonceng oleh teman prianya.situs slot deposit pulsa
Pasal yang dipersangkakan terhadap pelaku adalah Pasal 44 ayat 1 (1) Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004,” katanya.
Artikel ini telah tayang di dengan judul Seorang Istri di Padang Jadi Korban Pemukulan, Suami Ngaku Cemburu Lihat Korban Bonceng Pria Lain
(/Rezi Azwar)
Berita lainnya seputar Kota Padang.