
Siaran pers oleh Handhika Rahman
Indramayu – Tak kuasa menahan nafsu istrinya, suami Indramayu melakukan hubungan intim dengan algojonya.
Sang suami berinisial KAD (34), merupakan kakak perempuan dari Rudapaksa (pemerkosaan) istrinya yang masih duduk di bangku kelas empat (SD) sekolah dasar. slot zeus pragmatic demo
Kecelakaan tragis ini terjadi di Jawa Barat, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bangodua.
Tersangka ditangkap polisi.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif mengatakan, pelaku ditangkap melalui Bareskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah.
Vetran mengatakan Senin (16/5/2022) ”pelaku ditetapkan sebagai tersangka.
Dari hasil penyelidikan, pelaku mengakui semua perbuatannya.
Dia mengatakan bahwa alasan dia melakukan tindakan cabul kepada adik adik perempuannya adalah karena istrinya selalu menolak untuk menawarkan bantuan seksual.
Karena itu, dia memunculkan keinginan cabul untuk saudara iparnya.
Pemberitahuan: Ibu Rumah Tangga Ditelan Ular Raksasa
Pemberitahuan Sebelum kecelakaan,
korban memberi tahu keluarganya tentang pencabulannya.
Setelah mengetahui tindakan kriminal korup, keluarga marah.
Keluarga dan warga yang mengetahui pengakuan korban meskipun marah dapat menahan diri untuk tidak berurusan dengan hukum.
Dia akhirnya berkonsultasi dengan keluarganya dan memutuskan untuk melaporkan pelaku ke polisi.
Vetran mengatakan, “Tersangka terhadap tersangka adalah Pasal 82 UU Perlindungan Anak. (*)
Artikel ini diposting di TribunJabar.id dengan judul ‘Suami Indrayu’, yang mengobarkan keinginannya untuk menantu perempuan yang belum sekolah ketika istrinya menolak untuk berhubungan seks.