
TANGERANG SELATAN, -Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPMP3AKB) Kota Tangerang Selatan mendatangi sekolah korban dan pelaku kekerasan, pada Senin (23/5/2022).
Belum lama ini, anak berusia 16 tahun berinisial MZA di Serpong, Tangerang Selatan, mengalami kekerasan fisik yang pelakunya juga berusia belia. slot gacor terbaru
Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Irma Safitri menekankan, guru memiliki tugas untuk menjaga kondisi psikis korban.
“Tugas guru (sekolah) menjaga kestabilan dia (korban), bisa sekolah dengan tenang,” ujarIrma kepada , Kamis (2/5/2022).
Selain itu, Irma menuturkan, pihaknya juga menyosialisasikan soal bahaya perundungan kepada para siswa agar tidak ada lagi kasus serupa.
Kemudian, Irma meminta pihak sekolah tidak membahas ulang peristiwa yang telah dialami MZA. Sebab, hal itu bisa membangkitkan kembali ingatan korban pada rasa trauma.
“Kita juga sampaikan bahwa kemungkinan proses hukum yang akan dihadapi anak ini, dia akan dimintai keterangan. Tentunya ada beberapa hari yang dia tidak masuk. Harapannya sekolah paham jangan sampai memengaruhi absen,” kata dia.