
BANDA ACEH, – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh dan Polres Aceh Besar berhasil menangkap lima orang pelaku penembakan yang menewaskan dua petani diDesa Aneuk Gle, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh.
Kedua petani itu tewas pada Kamis (12/5/2022)sekitar pukul 21.00 WIBdi kawasan Desa Aneuk Glesaat pulang dari kebun.
Adapun mereka yang ditangkap yakni berinisialM, DW, RZ, ZD, dan MY. slot gacor
Kabid Humas Polda AcehKombes Pol Winardy mengatakanmotif penembakan itukarena pelaku dendam sakit hati kepada korban.
“Motif penembakan itu karena dendam, pelaku sakit hati terhadap korban,” katanya saat konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Aceh, Senin (30/05/2022)..
Winardy mengatakan, masing-masing dari mereka yang ditangkap memiliki peran, sebagai perencana, pemberi informasi dan pendamping eksekutor.
“Lima pelaku ini ditangkap setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi warga setempat, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP junto Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, maksimal hukuman penjara seumur hidup,” ungkapnya.
Sementara satu orang diduga eksekutor yang menembak dua petani masih dalam pengejaran tim dari Polda Aceh dan Polres Aceh Besar.
“Satu orang pelaku lain eksekutor dan barang bukti senjata api masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, petugas dari lokasi kejadian mengamankan barang bukti empat butir selongsong peluru kaliber 5.56 mm.
Diduga, pelaku menggunakan senjata laras panjang saat menghabisi kedua korban.