
Kota Serang – Senin (9/5/2022) Serangkaian insiden terjadi di dekat Stadion Internasional Banten (BIS) di Jalan Raya Serang Pandeglang.
Bus bertabrakan dengan enam kendaraan, termasuk tiga mobil dan tiga roda dua.
Komisaris Polisi Kota Serang AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan, kecelakaan bermula saat bus A 1131 yang dikemudikan Mustagfirin, 53 tahun, dari Pandeglang menuju Serang. slot pragmatic mudah menang
Setelah Walikota Paros, bus kehilangan kendali dan bertabrakan di depan dan arah berlawanan.
Dan dia mengatakan dalam pesan instan pada Selasa (10/5/2022) “Pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraan dari tanjakan.”
Hotapia mengatakan mobil polisi yang diberangkatkan oleh Dishub Polres Serang juga diserang, yakni Daihatsu Terios yang dikendarai Brigjen Tasia Vibriana dan Brigadir Jenderal Meta Augustina.
Setelah kecelakaan itu, Mita terkejut dan menerima perawatan.
Tujuh kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu rusak dan dipindahkan ke kantor Divisi Lalu Lintas Polres Serangsi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Lima kendaraan lainnya adalah Daihatsu Aila milik M. Akbar Noor Ahmadani, 20 tahun, di Kota Serang, dengan nomor polisi A 1131 AN, dan Bapak Nissan Grand Livina, pemilik Lebak. Itu Suzuki Ertiga dari X.
Sepeda motor yang dibom adalah A Royani Jupiter MX Kota Serang, Honda Beat nomor A 5653 H. X melaju.
Menurut Hotapia, tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut dan kerugian diperkirakan sekitar Rs 50 juta.
Pengarang: Mildaniati
Artikel yang dimuat Senin malam di bawah pos Jalan Raya Serang Pandeglang, 6 kendaraan termasuk mobil polisi wanita bertabrakan dengan sebuah bus.