
PEKANBARU – Polisi Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau menangkap seorang tersangka pemerasan terhadap seorang sopir tank.
Kapolsek Tambosai Utara Ipto Foza Hanes Tiara mengatakan, pelaku berinisial SA Komal merupakan warga Kabupaten Rokan Hiller (Rohill), Riau. slot pragmatic rtp tertinggi hari ini
“Penyerang SA Komal merampok sopir truk tangki di Desa Jalan Lintas, 10 Km utara Desa Mahato, utara Tambusai,” kata Fawza dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5/2022).
Ia mengatakan, beberapa kali pelaku meminta uang kepada sopir truk tangki.
Jika uang tidak dibayarkan, pelaku marah dan melempari mobil dengan batu.
“Pelaku mengaku memeras dirinya sendiri. Dia mengaku melempar mobil tangki jika pengemudi tidak membayar,” kata Puja.
Penangkapan para pelaku berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya pungutan liar atau pungli dari sebuah jembatan di Desa Mahato.
Pada Kamis malam (12/5/2022), penyelidikan dilakukan oleh Unit Reserse Kriminal Polres North End Sai.
Kemudian petugas melihat seorang pria menghentikan empat kapal tanker.
“Polisi melihat sopir tangki menyumbangkan uang, dan pelaku langsung ditangkap,” kata Fogja.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 145.000, satu perangkat telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Untuk menjelaskan perilakunya, pelaku diamankan polisi Tambusai Utara.
Fawza mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 368 UU 1 Tahun 1946 tentang Pemerasan dan terancam hukuman sembilan tahun penjara.
Pengemudi akan ditangkap dengan tuduhan memeras pengemudi tanker jika dia tidak melempari mobil dengan batu.