
Siaran Pers, Charol Emam
JAKARTA – Yandri Susanto, Ketua Komisi VIII Republik Demokratik Kongo, meminta Kementerian Keuangan (Kimenko) segera mencabut larangan dana pembinaan kemandirian di madrasah dan ponpes.
Pasalnya, uang ini sangat bermanfaat dan diharapkan di sekolah agama dan madrasah. slot gacor bonanza
Hal itu disampaikan Yandri usai berbincang dengan PP Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) yang meminta dukungan dari Komisi VIII DPR RI. pemerintah.
Penolakan tersebut didasarkan pada penghapusan kata sekolah dari teks RUU sistem pendidikan nasional.
Yandri mengatakan Rabu (22 Juni 2022) di gedung MPR Senayan, Jakarta.
Terkait hilangnya sekolah bahasa dari RUU Sistem Pendidikan Nasional, Yandre memperkirakan hal ini akan melemahkan status sekolah agama di masa mendatang.
Oleh karena itu, Komisi Kedelapan mendukung aspirasi Bergogno untuk menolak penghapusan kata sekolah dari badan UU Sisdiknas.
Wakil Ketua DPP PAN ini mengatakan, “Saya sangat prihatin dengan status sekolah dalam UU Sisdiknas. Apalagi kalau sekolah agama dicabut dari UU Sisdiknas, statusnya pasti akan melemah.”