
Laporan Pers, Larasati Dyah Utami
Brussels – Warga negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Uni Eropa tidak perlu lagi mendaftar ke EU Digital Covid Certificate (DCC).
Dikutip dari website Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), pemerintah Indonesia dan pemerintah Uni Eropa mengeluarkan sertifikat vaksinasi COVID-19 yang disematkan di PeduliLindung dan “EU digital covid certificate” ( EU DCC) Kamis (12 Februari). 2020) ). Mei 2022). slot pragmatic rtp tertinggi hari ini
Pengembangan kerja sama ini merupakan langkah untuk memfasilitasi perjalanan ke luar negeri, terutama dalam rangka pemulihan ekonomi bagi pekerja migran Indonesia, pelajar, turis asing, dan pengusaha.
“Dengan saling pengakuan ini, Uni Eropa telah mengizinkan penggunaan aplikasi PeduliLindung di kawasan agar kode QR sertifikat internasional Uni Eropa dapat dibaca oleh warga negara Indonesia yang akan melakukan perjalanan dengan PeduliLindung di Uni Eropa. Uni Eropa. Anda harus mendaftarkan kode QR secara terpisah.”
Regulasi perjalanan internasional antara Uni Eropa dan Indonesia tetap memperhatikan ketentuan protokol kesehatan masing-masing.
Dengan demikian, sertifikat vaksinasi COVID-19 yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia identik dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintah Uni Eropa sesuai dengan Regulasi (EU) 2021/953 untuk memverifikasi keaslian dan validitasnya. dan keutuhan sertifikat.
Menteri Kehakiman UE Didier Reyders mengatakan sistem gelar UE tetap menjadi salah satu alat terpenting bagi pergerakan warga di dalam UE.
Indonesia telah bergabung dengan 40 negara lain yang telah mengakui sistem sertifikasi vaksin di Uni Eropa.
Sementara itu, Andrey Hadi, Duta Besar Indonesia untuk Belgia, Luksemburg dan Uni Eropa, mengatakan saling pengakuan sertifikat vaksinasi merupakan langkah yang sangat positif.
Oleh karena itu, kami berharap dapat berkontribusi dalam meningkatkan minat wisatawan Eropa ke Indonesia pada musim liburan mendatang.
Menurut Setiaji, panel ahli di Kementerian Kesehatan dan Teknologi, diskusi tentang kesadaran bersama dan interoperabilitas antara PeduliLindungi Indonesia dan EU DCC telah berlangsung sejak November 2021.
Kedua pihak berkomunikasi dan berkoordinasi secara ekstensif untuk memastikan interoperabilitas antara kedua sistem.
“PeduliLindung sudah memiliki keunggulan sertifikasi internasional sesuai standar kode QR EU, dan dengan kerjasama ini kode QR sertifikat internasional dapat dikenali dan dibaca di aplikasi PeduliLindung,” kata Setiaji.
Kerja sama ini otomatis melibatkan 27 negara anggota Uni Eropa: Austria, Belanda, Belgia, dan Bulgaria. Republik Ceko, Denmark, Estonia, Finlandia, Hongaria, Irlandia, Italia, Jerman, Kroasia, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Prancis, Polandia, Portugal, Rumania, Siprus, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Yunani.