
Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait kasus suap yang melibatkan Bupati Bogor Adiyasin yang tidak aktif.
Penelitian dilakukan di Jawa Barat, khususnya di wilayah Bogor dan Bandung.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Selasa (10/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. / 2022). situs slot terpercaya
Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti elektronik dan uang. Namun, jumlah spesifiknya tidak diungkapkan.
Karena itu, tim investigasi menyelidiki Adiyacin hari ini. Tujuannya untuk menjelaskan bukti-bukti yang ditemukan.
“Kemarin kami punya bukti elektronik, kami punya dokumen dan uang, dan tentu dari situ kami akan terus kembangkan,” kata Ali.
Ali berharap pernyataan Addy akan memberikan bukti baru ketika temuan penyidik dikonfirmasi.
Dia melanjutkan, “Kami akan membawa tersangka sebagai saksi dengan harapan kami akan terus mengembangkan dan mengatur penyelidikan di masa depan.”
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Bupati Bogor Adi Yasin telah menetapkan tujuh orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus suap kepada Otoritas Pelapor Keuangan (PIMCAP) Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.
Di antara tujuh terdakwa lainnya adalah Maulana Adam, sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Bogor. Ehsan Ayatollah, Deputi Direktur Keuangan Daerah, BPKAD Kabupaten Bogor; dan Rizki Tewfik, PPK dari Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
Daum Anton Meridiancia, Corporate Head Jawa Barat, Direktur BPK/Deputi Senior Auditor IV Jawa Barat 3, Pengamat Teknologi; Arko Molawan, Kepala BPK, Kepala Jawa Barat/Kepala Tim Audit Sementara Kabupaten Bogor; Hendra Noor Rahmatullah Krueta, Staf/Penyidik Perwakilan BPK, Jawa Barat; Jerry Gengar Tri Rahmatulah, Perwakilan Perusahaan BBK, Direktur/Penyidik, Jawa Barat.
Identitas tersangka ini merupakan tindak lanjut dari operasi penangkapan (OTT) yang dilakukan KPK di Kota Bandung dan Kabupaten Bogor Jawa Barat pada Selasa (26 April 2022) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dalam penangkapan tersebut, KPK mengamankan total 12 orang yang terdiri dari uang tunai Rp 570 juta dan rekening bank Rp 454 juta serta barang bukti Rp 1,24 triliun.
KPK menduga total uang suap sebesar Rp 2 miliar oleh Ade Yasin yang diserahkan secara bertahap kepada pegawai BPK yang mewakili Jawa Barat melalui perantara bawahannya.
Suap itu ditawarkan hingga Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat opini wajar (WTP) dari BPK Jawa Barat untuk audit laporan keuangan tahun anggaran 2021.
Terkait perbuatannya, Adi Yasin, Maulana Adam, Ehsan Ayatollah dan Rizki Tawfiq dijerat dengan pasal suap yang melanggar Pasal 5(1) A atau B atau 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah tahun 1999. Berkenaan dengan Pasal 55 (1) – 1 KUHP, Undang-Undang Nomor 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 31 sehubungan dengan perubahan UU No. 2001.
Sedangkan Anton Merdiansyah, Arko Malawan, Hendra Noor Rahmatullah Kruita dan Jerry Jinagar Tri Rahmatullah didakwa melanggar Pasal 12 A, B, atau Pasal 11 Pasal 31 KUHP 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagai penerima suap. Perubahan tersebut sehubungan dengan perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 Ayat 1 sd 1 KUHP Tahun 2001.