
JAKARTA – Wali Kota Ambon Richard Lohinapisi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap KPK pada Jumat, 13 Maret 2022.
KPK juga menangkap secara paksa Richard di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Barat.
Richard didakwa terlibat dalam kasus suap untuk memberikan izin utama untuk membangun cabang ritel Alfamidi di Kota Ambon pada tahun 2020. slot pragmatic resmi
Wakil Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cariuto untuk Penegakan dan Penegakan mengatakan Richard sebelumnya telah meminta penundaan persidangannya sebagai tersangka dengan alasan sakit.
Namun, menurut penyelidikan yang dilakukan oleh Markas Besar Penanggulangan Investigasi Gyeongbuk, terungkap bahwa Richard hanya melepas jahitan dan menyuntikkan antibiotik di rumah sakit.
“Beberapa hari sebelum pengambilan, tim kami juga memantau pelepasan jahitan dan suntikan antibiotik,” kata Cariotto dalam keterangannya, Sabtu (14/5/2022). .
Carioto mengatakan Richard masih punya waktu untuk berjalan-jalan di mal.
Jadi Cariotto menyimpulkan bahwa Richard dalam keadaan sehat.
Carioto menambahkan, pihaknya juga telah berkonsultasi dengan dokter untuk memastikan kesehatan Richard.
“Para interogator memerintahkan kami, dan mereka mencoba bertanya kepada tim dokter betapa sakitnya itu,” jelas Cariootto.
Lebih lanjut, Kariuto menegaskan kondisi Richard saat tiba di gedung merah putih KPK usai ditangkap paksa oleh tim penyidik.
Karyotto menilai pasar Ambon masih sehat dan layak untuk diproses hukum lebih lanjut.
Karena Richard masih bisa berdiri selama lebih dari 20 menit dan masih terlihat sehat.
“Jadi, pada akhirnya, penyidik kami percaya bahwa orang yang bersangkutan layak untuk diperiksa dan ditahan,’ kata Carioto.
Alasan Richard Luinabisi untuk Menyerah Secara Paksa
Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan penangkapan paksa Wali Kota Ambon Richard Rohinapes.
Presiden KPK Ferli Bahuri mengatakan tim investigasi telah menangkap secara paksa Richard di sebuah rumah sakit swasta di Jakarta Barat.
Namun, dari pemeriksaan petugas medis KPK, Richard dipastikan dalam keadaan sehat.
Tim investigasi langsung membawa Richard ke gedung merah putih di KPK untuk mengusut lebih lanjut kasus yang menjeratnya.
Berdasarkan pantauan langsung, tim investigasi menilai yang bersangkutan sehat dan layak untuk menjalani pemeriksaan KPK, kata Fairley.
KPK menyetujui dan memberi tip kepada Walikota Ambon Richard Rohinapes, yang dituduh melakukan suap, izin dasar untuk membangun toko ritel kecil di Ambon pada tahun 2020.
Ia ditangkap bersama manajer Pemkot Ambon Komisaris Andrew Irene Hhanusa dan Walikota kecil Ambon bernama Amri.
Dalam membangun kasus tersebut disebutkan bahwa pada tahun 2020, Richard yang menjabat sebagai Walikota Ambourne dari tahun 2017 hingga 2022 memiliki kewenangan yang salah satunya berupa pemberian izin dasar pendirian cabang ritel pada tahun 2020. Kota Ambon.
Dalam proses perolehan izin, KPK menduga Al Ameri aktif berkomunikasi dan bertemu dengan Richard agar proses perizinan bisa segera disetujui dan diterbitkan.
Atas permintaan Ameri, Richard mengarahkan Kepala Dinas PUPR Pemkot Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, antara lain Surat Izin Tempat Kerja (SITU) dan Surat Izin Usaha (SIUP).
Untuk setiap izin yang disetujui dan diterbitkan, Richard diminta untuk memberikan jumlah token setidaknya Rs 25 juta, menggunakan rekening bank milik sahabat Richard, Andrew.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan Richard dan Andrew selama 20 hari pertama, mulai 13 Mei 2022 hingga 1 Juni 2022.
Richard ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih. Sedangkan Andrew ditahan di Rutan KPK Lot C1.