
JAKARTA, – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menargetkan bisa mencatatkan laba dalam tiga tahun ke depan setelah mencapai homologasi atas proposal perdamaian dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Perseroan memastikan kesiapan menjalankan rencana bisnis ke depan agar mencapai kinerja yang positif.
Pada tahap pemungutan suara atau voting proposal perdamaian Garuda Indonesia yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (17/6/2022) kemarin, hasilnya menunjukkan mayoritas kreditur yang mengikuti voting menyetujui proposal perdamaian yang diajukan perseroan. Pengadilan pun akan mengambil putusan PKPU pada 20 Juni 2022 mendatang. slot gacor bonanza
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, ke depannya maskapai pelat merah ini akan fokus melayani penerbangan pada rute-rute yang menguntungkan. Selain itu, hanya akan menggunakan jenis-jenis pesawat yang sesuai dengan fokus bisnis perseroan.
Ia menjelaskan, untuk menghasilkan keuntungan Garuda Indonesia akan fokus melayani rute penerbangan domestik. Meski demikian, tetap akan ada yang dioperasikan untuk rute internasional yang memang secara perhitungan menguntungkan bagi perseroan.
Selain itu, pada rencana bisnis usai proposal perdamaian disetujui kreditur, maskapai pelat merah tersebut akan menambah jumlah pesawat yang laik terbang (serviceable), sehingga nantinya akan beroperasi dengan 70 unit pesawat. Adapun saat ini Garuda Indonesia beroperasi dengan 29 unit pesawat yang seluruhnya merupakan armada milik perseroan.
“Sekitar mendekati 70 unit, total pesawatnya. Namun demikian kami membutuhkan waktu untuk membuat pesawat itu serviceable. Nanik detail dan waktunya akan kami sampaikan lebih lanjut,” ucap Irfan.
Terpisah, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio optimistis kinerja perseroan akan mulai menunjukkan perbaikan pada tahun ini. Bahkan, dalam jangka waktu 3 tahun ke depan, Garuda Indonesia diyakini akan menghasilkan keuntungan.
Ia menambahkan, terkait rencana penambahan pesawat, perseroan membutuhkan waktu untuk merealisasikannya meski sudah ada kesepakatan dengan lessor. Nantinya, Garuda Indonesia akan terlebih dahulu melaporkan kepada pemerintah terkait hasil PKPU dan memohon pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebagai tambahan modal untuk mendukung bisnis perseroan ke depannya.