
Kasus seorang remaja putri yang meninggal dunia setelah percobaan aborsi terjadi di Kabupaten Kepahyang, Bengkulu.
Inisial korban dikatakan berusia 22 tahun.
Sedangkan pria yang menggendong AA adalah kekasihnya, Ahn (27). daftar slot online
Ia merupakan warga Bengkulu Utara yang terdaftar dan bekerja sebagai pegawai BUMN.
Ia juga diketahui sudah menikah dan memiliki anak.
AN saat ini diancam dengan hukuman penjara sehubungan dengan kematian AA.
Seberapa lengkap informasi dalam kasus ini? Berikut rangkuman fakta-fakta pada Sabtu (4 September 2022):
awal kasus
Kasus bermula ketika AA dan AN saling mengenal dan memutuskan untuk berpacaran.
Keduanya melakukan hubungan seks setelah berkencan selama beberapa bulan.
Hingga akhirnya AA ditemukan pada usia kehamilan 11 minggu.
Kemudian aborsi dicoba karena korban tidak menerima kehamilannya.
AA juga mengetahui bahwa dia menjalin hubungan dengan AN.
Karena AN sendiri sudah memiliki istri dan anak.
Kemudian AN membeli obat aborsi dari rekannya.
Setelah minum obat, korban muntah-muntah.
terapi. Orang A dirawat di RS Gipahyang selama 3 hari, namun korban meninggal dunia.
Korban makan 6 tablet
Ipto Dhuni Junyansyah, Kepala Reserse Kriminal Polres Kipahang, mengatakan korban telah menelan enam butir pil aborsi.
“Dua tablet diletakkan di bawah lidah, dua tablet tambahan ditaruh di organ rahasia korban, dan korban meminum dua tablet lagi sekaligus,” kata Ipto Doni Junyancia.
Dhoni juga mengungkapkan, perbuatan tersangka dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Republik Indonesia Tahun 2009.
Tersangka ditangkap sesuai dengan Pasal 36 UU Kesehatan Republik Indonesia tahun 2009, Pasal 194 jo Pasal 55 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 196 UU RI. .Dalam hal ini dikenakan denda 10 tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000.”
Mereka adalah mahasiswa RO (27) asal Kepahiang dan rekan-rekannya di AN berinisial DE (36) yang masing-masing berdomisili di Kepahiang, seorang ASN yang bekerja di RS Kepahiang.
Keduanya berperan dalam menemukan obat aborsi.
dukungan
Tersangka (AM) mengaku, upaya aborsi itu berdasarkan kesepakatan antara dirinya dan korban.
Er sendiri tidak mau banyak bicara dengan staf pers dan ingin menyampaikan belasungkawa langsung kepada keluarga.
(/ Chandra Banerjee) (/ Mohammad Ring Dastamah Noor Hardy)
Berita lainnya tentang Kabupaten Kipahiang.