
Patah – Seorang bocah lelaki berusia 18 tahun meninggal di Makassar setelah ditangkap polisi.
Penangkapan terjadi pada Minggu (2022-15-15) dini hari di J. Rabokaling, Makassar.
Korbannya adalah Muhammad Arfadi Ardiansieh, 18 tahun.
Polisi mengatakan pemuda itu memiliki gejala sesak napas. slot pragmatic online
Menurut keterangan polisi, pemuda tersebut masih menjadi pengedar narkoba.
Barang bukti yang didapat hanya 2 gram sabu.
Tersangka narkoba dibunuh oleh bocah 18 tahun ditangkap polisi
Seorang terduga pengguna narkoba meninggal pada Minggu malam (15 Mei 2022) setelah ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan.
Muhammad Arfadi Ardansiah, 18 tahun, ditangkap oleh Unit Penegakan Narkoba Polres Makassar.
Jenazah pemuda tersebut dibawa ke Pusat Forensik Dokpol Bidoke Polda Sulawesi Selatan untuk diautopsi.
Usai otopsi, pihak keluarga memindahkan jenazah Muhammad Arpandi ke rumah duka.
Alamat Almarhum Jl Kandaa 3, Kota Makassar.
Penyebab kematian pemuda tersebut masih belum diketahui.
Kasus tersebut rencananya akan diungkap oleh Kumpull Dooly Im Tanjung, Kapolres Narkoba Makassar.
Kronik Candian muda yang meninggal setelah ditangkap, penyidik narkoba mengeluh sesak napas
Muhammad Arfandi Ardiansyah, 18 tahun, meninggal pada Minggu malam (15 Mei 2022) setelah ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Makassar.
Kapolsek Makassar, Kumpul Dole M Tanjung, mengatakan Arvandi ditangkap di sekitar Ji Rabokoling Makassar pada pukul 03.00 WIB.
Usai ditangkap, Arfandi dibawa ke Posko Tim Narkoba untuk dimintai keterangan.
“Tersangka ditemukan membawa sekitar 2 gram sabu, uang, dan telepon genggam,” kata Kompol Dolly M Tanjung. /2022). “.
Dooley menjelaskan, hasil tes urine Arfandi juga positif narkoba.
“Setelah mendapatkan lokasi posko pembangunan, pelaku merespon. Tapi tindakan kami adalah melindungi para pelaku,’ katanya.
Komisaris Polisi Dooly mengatakan Arvandi meninggal karena sesak napas.
“Kami sedang kembangkan. Yang jadi masalah waktu itu (Arfandi) sesak napas dan langsung dibawa ke Dokki,'” terangnya.
Namun, kata Dooley, polisi setempat Dukes di Sulawesi selatan, mencatat bahwa Arvandi meninggal di jalan.
Usai penangkapan, polisi menghubungi Arvandi Bender, meski barang buktinya hanya 2 gram sabu.
Muhammad Arfandi Ardiansyah, 18 tahun, meninggal pada Minggu malam (15 Mei 2022) setelah ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Makassar.
Kapolsek Makassar Kumpul Dooley M Tanjung mengatakan Muhammad Arvandi adalah pengedarnya.
“Adapun situasinya, dia (Arfandi)” kata Kumpul Dole M Tanjung saat mengungkap kasus tersebut di Polres Pedokis Sulawesi Selatan pada Minggu malam (15 Mei 2022).
Saat Arfandi ditangkap, polisi hanya menemukan barang bukti 2 gram.
Dooley mengatakan, Arfandi menjadi sasaran operasi Satnarkopa Polres Makassar dan dianggap mengkhawatirkan.
“Itu tujuan operasional dan tujuan kami, karena sangat merusak masyarakat,” ujarnya.
Namun, ketika wartawan ditanya mengenai kondisi pelaku dan ditanya apakah mereka regressor (pemain lama) atau baru, Dooly mengatakan Arfandi adalah pengemudinya.
Dolly M. Tanjung mengatakan, “Bagi pelakunya adalah pedagang.
Ada lebam di tubuh Arvandi. Kapolsek Narkoba Restabes: Biddokkes tutup nanti
Rekaman video Muhammad Arfandi Ardyansyah (18) berputar di sekitar tubuh.
Muhammad Arpandi meninggal setelah polisi menangkapnya.
Remaja asal Jl Kandaa 3 ditangkap tim Satnarkoba Polres Makassar dengan barang bukti 2 gram sabu.
Ia ditangkap pada Jumat (15 Mei 2022) sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Jal Rabokaling Makassar.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa lebam atau lebam di wajah mendiang Arpandi.
Dalam video yang beredar, juga ditemukan lebam di bagian siku almarhum.
Kapolsek Makassar Kumpul Dolly M Tanjung mengatakan luka-luka itu akan dipertanggungjawabkan akibat Visum Dokpol Biddokkes Polda Sulsel.
Komisaris Polisi Dolly M Tanjung mengatakan, “Sementara ini, penyelidikan terhadap hasil otopsi dokter masih berlangsung” saat mengungkap kasus di wilayah Fedokis Polda Sulawesi di Kumala selatan, Provinsi Makassar pada 15 Mei. ). / 2022) pada malam hari.
Dikatakannya, pihaknya belum bisa memastikan penyebab cedera tersebut.
“Karena dalam kasus memar itu petugas kebersihan yang bisa mengambil kesimpulan,” ujarnya.
Saat Arfandi ditangkap, polisi hanya menemukan barang bukti 2 gram.
“Situasi di sini adalah kota,” kata Kapolres Makassar Satnarkopa.
Dooley mengatakan, Arfandi menjadi sasaran operasi Satnarkopa Polres Makassar dan dianggap mengkhawatirkan.
“Itu tujuan operasional dan tujuan kami, karena sangat merusak masyarakat,” ujarnya.
Namun, ketika wartawan ditanya mengenai kondisi pelaku dan ditanya apakah mereka regressor (pemain lama) atau baru, Dooly mengatakan Arfandi adalah pengemudinya.
Dolly M. Tanjung mengatakan, “Bagi pelakunya adalah pedagang.
Dooley mengatakan tes urine untuk Arfandi positif menggunakan narkoba.
“Setelah mengamankan lokasi pusat komando pembangunan, pelaku (Arvandi) mulai melakukan perlawanan. Namun langkah kami mengamankan pelaku,” katanya.
Komisaris Polisi Dooly mengatakan Arvandi meninggal karena sesak napas.
“Kami sedang tumbuh dewasa, dan masalahnya saat itu (Arvandi) kesulitan bernapas dan kami segera membawanya ke dokter,” jelasnya. (bersih/thf/)