
Jurnalis, Triatmoju, Da Nang
Jakarta – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) memutuskan untuk memulihkan atau memulihkan nama baik lima penyelenggara pemilu, yakni presiden dan empat anggota KPU Kabupaten Yalimo. demo slot pragmatic rupiah indonesia
Putusan Perkara Nomor 16-PKE-DKPP/III/2022 dibacakan pada Rabu, 11 Mei 2022.
Nama Baik Teradu I Yehemia Walianggen selaku Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Yalimo, Teradu II Hestevina Kawer, Teradu III Oknil Kirakla, Teradu IV Zeth Kambu dan Teradu V Elius Wandik masing-masing sebagai anggota KPU Kabupaten Yalimo Bacakan Ketua Dewan DKPP Rehabilitasi Tejoh Prasetyo Kamis ( 12/5/2022) demikian dalam siaran pers DKPP.
Kelima tergugat tidak terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) karena pelapor mencabut pengaduannya pada 14 April 2022.
Dalam mempertimbangkan putusan tersebut, pelapor menyatakan bahwa ia tidak beritikad baik dan tidak sengaja serta tidak bertanggung jawab atas dakwaan yang diajukan.
Para pelapor juga menilai bahwa mereka tidak menghargai pelayanan yang diberikan oleh negara melalui DKPP.
Anggota Dewan Sekolah Supriyanto menjelaskan: “Pemohon harus memahami bahwa persidangan yang sedang berlangsung adalah cara untuk menjelaskan dalil-dalil penggugat dan keberatan-keberatan para tergugat.”