
Jakarta, – Layanan Pajak Nasional (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan hingga 26 Mei 2022, penerimaan pajak sebesar Rp 679,99 triliun.
Jumlah ini mencapai 53,04% dari target APBN sebesar Rp 1,265 triliun, kata Yoon Arsal, pakar kepatuhan pajak. Dia berharap pendapatan pajaknya akan terus membaik hingga akhir tahun. slot online gacor
“Target saat ini (berdasarkan APBN) Rp 1.265 triliun dan DJP sudah mencapai Rp 679,99 triliun atau 53,04% dari target Mei 2022).
Secara spesifik, penerimaan pajak disumbang oleh PPH nonmigas, PPh migas, PPN dan PPnBM, PBB dan pajak lainnya.
PPH nonmigas sebesar Rp 416,48 triliun, PPN dan PPNBM sebesar Rp 224,27 triliun, migas sebesar Rp 36,3 triliun serta pajak PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,21 triliun.
Pada Januari 2022, penerimaan pajak sebesar Rp 109,1 triliun, Februari 90,3 triliun rupee, Maret 123 triliun rupee, dan April 245,2 triliun rupee.
“Penerimaan pajak seragam di hampir semua sektor atau semua jenis pajak. Ini mencerminkan bagaimana ekonomi mulai membaik karena didorong oleh sektor lain serta sumber daya alam.”
Sementara itu, Direktur Kompetensi, Kepatuhan, dan Pendapatan DJP Ehsan Priwipawa mengatakan pihaknya berencana untuk menghasilkan penerimaan pajak sekitar Rs 1.450 triliun dan Rp 1.485 triliun pada akhir tahun 2022.
Perkiraan ini sekitar Rs.185 triliun – Rs.220 triliun di atas target APBN sebesar Rs.1.265 triliun.
Menurut Ehsan, kinerja tersebut merupakan pemulihan ekonomi setelah penerimaan pajak turun 19,6% pada 2020 dan naik 19,3% pada 2021.
Selain pertumbuhan dan pemulihan ekonomi, tingginya penerimaan pajak tersebut ditopang oleh tingginya harga komoditas di Indonesia, termasuk minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).
Ehsan mengatakan, “Kami berharap untuk melihat pendapatan terus meningkat pada tahun 2022, terutama ketika kita melihat komitmen resmi setiap tahun, yang menunjukkan pertumbuhan yang baik.”