
Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muhammad Nazar
ACEH – Kepergok membawa kambing curian, AK (47) warga Gampong Tungkop, Kecamatan Indrajaya, Pidie, Aceh diamankan di Polsek Delima.
Petani itu diketahui membawa seekor kambing curian yang dimasukkan dalam karung saat melintas di jalan irigasi Gampong Dayah Baro, Kecamatan Delima.
Kapolres Pidie AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, kepada Serambinews.com, Jumat (22/4/2022) menjelaskan, pelaku membawa seekor kambing yang dimasukkan ke dalam karung menggunakan sepeda motor BL 4654 PM.
Awalnya dipergoki Syahrul (29), saat warga Gampong Dayah Baro yang pulang dari sawah. situs slot bonus new member
Lokasinya di jalan irigasi Gampong Dayah Baro, Kecamatan Delima.
Saat dipergoki, saksi menanyakan kambing siapa yang dibawa pelaku.
Awalnya, pelaku menjawab bahwa kambing tersebut miliknya.
Namun, saat didesak warga pada pelaku, bahwa siapa nama pemilik kambing yang dibeli pelaku.
“Pelaku menjawab tidak ingat lagi nama pemilik kambing yang pelaku beli,” jelasnya mengutip keterangan pelaku.
Saat itu, kata Kasat Reskrim, jawaban pelaku berbelit-belit sehingga mengundang curiga warga sehingga saksi menelepon warga lainnya.
Pelaku sempat diamankan warga di meunasah Gampong Dayah Baro, Kecamatan Delima,
Kechik Dayah Baro melaporkan ke Polsek Delima sehingga polsek mengamankan BB bersama pelaku.
“Pelaku bersama BB telah diamankan di Reskrim Polres Pidie,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kepergok Warga Bawa Kambing Hasil Curian dengan Sepmor, Petani di Pidie Berakhir di Kantor Polisi