
Jakarta, – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap dua pengedar narkoba di Jakarta.
Kapolres Jakarta Barat Coombs Basma Royce mengatakan telah berhasil mendapatkan barang bukti jenis sabu dan ganja dari para pelaku.
Jaringan narkoba ini terbongkar pada Jumat malam (20/5/2022) saat APW (24) ditangkap di kampung rawan narkoba Kampung Ambon di Kompleks Permata Cengkareng, Jakarta Barat. judi slot gacor
“Dalam penangkapan ini didapat sekitar 50 gram sabu dari tangan pelaku,” kata Basma dari Mapolres Jakarta Barat, Jumat (27 Mei 2022).
BACA JUGA: GRATIS Baru tiga minggu lalu, Oud ditangkap karena bergabung dengan jaringan narkoba.
Beberapa jam kemudian, polisi langsung bergerak ke Kemayoran, Harapan Mulia dan Jalan Timbaga Raya Dalaam untuk menyelidiki tersangka MF Elias B, 26, di Jakarta Pusat.
“Saat ditangkap, sabu seberat 10,8 gram terbungkus klip berisi satu bungkus rokok dan empat gulung ganja seberat 3,31 gram,” kata Basma.
Sejak itu, polisi terus memperluas pemukiman militer multinasional yang terletak di Keramat Jati di Jakarta Timur dan Jalan Ciliung di Silitan.
“Akhirnya ditemukan barang bukti di kos MF,” kata Basma.
Dari tiga lokasi tersebut barang bukti narkotika berupa sabu seberat 2.476,99 gram, dan ganja seberat 72,31 gram.
Di pasar gelap, harga kumpulan narkoba tersebut dihargai sekitar Rp 2,8 miliar.
Pasma mengatakan saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba tersebut.
“Masikita Kembankan, sebagian Masikita Karidalam State daftar pencarian orang. Ada dua orang buron, salah satunua terkait narkoba jenis sabu, dan yanh lainnya terkait ganja,” Pungkas Pa
Atas perbuatan tersebut, tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.