
JAKARTA, – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menangkap enam tersangka kasusInvestasi bodong terkait alat kesehatan yang mengatasnamakan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Keenam pelaku yaitu AS(31) dan RE(41) sebagai pengelolaInvestasi, serta SK(43) sebagai pengelolaInvestasi yang membantu RE. Kemudian NH(33) sebagai manager dan penampung modal dari korban, YF(37) dan YD(41) sebagai perekrut korban. slot gacor terbaru
“Tersangka kita sudah amankan enam orang. Yang pertama mengetahui tersangka YF dan YD, berperan mengiming-imingi korban. Mereka kami amankan di Indramayu, Jawa Barat, pada 14 Mei 2022, Metro Jakarta kataKapolres Pol Pasma Royce, di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (6 Agustus 2022).
Pasma menuturkan, selain melakukan NH juga berperan sebagai penampung masuk yang diberikan oleh investor.
“Dia juga berperan sebagai penampung rekening dari para korban Dia menerima transferan yang di atas dari Rp 1 miliar,” kata Pasma.
Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengatakan korban dan pelaku sebelumnya pernah menjadi Investor alat kesehatan Legal yang dilakukan oleh orang lain.
Dari lingkaran kelompok Investor tersebut pelaku pun membuat Investasi serupa yang ilegal dan menarik anggota Investor tersebut untuk bergabung.
“Mereka memang tidak punya basicInvestasi,jadi memang sengaja melakukan penipuanInvestasi fiktif,”kata Fahmi saat dikonfirmasi, Rabu.
Dari tangan pelaku, polisi polisi bukti barang bukti uang Rp 452.000.000, 8 unit ponsel, 1 unit laptop merek HP, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 set tas mekarwah, 5 Rpsenilai.0 Rpsenilai.0 buku tabungan, 10 merek ATM , 4 token bank, dan 1 sertifikat Apartemen.
Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan dengan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP atas dugaan tindak pidana atau penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.