
Laporan Reporter Egman Ibrahim
Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia memastikan desainer dan artis Ivan Gunawan tidak terlibat tindak pidana pencucian uang (TPPU) karena mengembalikan dana dalam kasus DNA Pro.
“Artinya dia tidak terlibat pencucian uang,” kata Direktur Humas Polri Combs Gatot Ripley Handoku kepada wartawan, Jumat (15/4/2022).
Gatot mengatakan Evan Gunawan diperiksa selama tiga jam pada Kamis (14/4/2022).
Dia ditanya tentang perannya sebagai duta merek, yang memberinya uang 1,09 miliar rupee. info slot gacor hari ini
Gatot menjelaskannya seperti ini: “Ketika ditanya 16 pertanyaan tentang perannya sebagai brand ambassador, saudara IG menerima komisi sebesar 1,09 miliar rupee.
Gatot menjelaskan, bukti kepulangan Ivan Gunawan senilai Rp 921 juta.
Perbedaannya terletak pada akun DNA Pro Anda.
Ia menyimpulkan, “Dari Rp 1,09 juta, uang kembalian ke penyidik disita dan diamankan Rp 921,7 miliar. Sedangkan DNA Pro menggunakan selisih Rp 168,30 juta untuk membuka rekening.”