
Jakarta – Tiga dari lima warga negara Indonesia (WNI) yang dikenai sanksi Amerika Serikat (AS) diduga menjadi fasilitator keuangan ISIS di luar negeri.
Ketiganya berada di Suriah.
Hal itu disampaikan Dede Prasetyo, Irjen Polri, Divisi Humas. slot tergacor hari ini
Ketiga WNI tersebut adalah Doi Dalia Susanti, Deni Ramadan, dan Muhammad Dandi Adiguna.
Selain itu, Didi mengatakan tim Densus 88 Antiteror Polri bekerja sama dengan Interpol untuk melacak keberadaan tiga warga negara Indonesia.
Sementara itu, Didi mengatakan ada orang Indonesia lainnya di Indonesia.
Mereka saat ini dibebaskan dari kejahatan terorisme.
Didi mengungkapkan, dua orang yang diadili adalah Ari Cardinian dan Rudy Hereadi.
Bahkan, Ari Cardian divonis dua kali karena mengirim orang ke Suriah.
Didi mengatakan, “Ari Kardian dibebaskan. Kasusnya memungkinkan dia mengirim seseorang ke Suriah. Ari diadili dua kali secara hukum. Hukuman dalam persidangan pertama dan kedua adalah tiga tahun.”
Sementara itu, Diddy menambahkan, Rudy Haredi juga mantan napi dan sekarang kebanyakan.
Dia dihukum karena ikut serta dalam terorisme Suriah.