
Ambon-AL, 23, ditangkap karena menganiaya seorang anak tunagrahita dan dibawa ke rumah sakit jiwa (RSJ) untuk diperiksa.
Pada Kamis, 5 Mei 2022, TNI AL diduga melakukan pencabulan SAP (14) di toilet masjid di Kecamatan Onkolion Desa Batumera, wilayah Sirimau, Ambon. slot pragmatic gratis
Ibda Moyo Otomo, Direktur Humas Polres Ambon dan Sewa, mengatakan tersangka dibawa ke RSJ untuk mengetahui apakah yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa.
Moyo mengatakan Jumat (13/5/2022) ”Ya (tersangka) dibawa ke RSJ untuk diperiksa.
Menurut Moyo, dari hasil pemeriksaan pertama penyidik, tersangka mengalami gangguan jiwa karena keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak sesuai dengan pertanyaan penyidik.
Bahkan tersangka lupa namanya agar selalu berganti identitas seperti yang disebutkan penyidik.
“Penyidik menelepon dan mengganti namanya,” katanya.
Moyo mengaku sedang menyelidiki apakah tersangka benar-benar mengalami gangguan jiwa, dan polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter.
“Dia telah dijemput dan saat ini sedang menunggu hasil tes. Kenapa dia melakukan itu jika dia tidak waras, dan jika orang gila tidak memiliki keinginan itu, itu benar. Tapi kami akan menunggu hasilnya. RSJ. “
TNI AL mencabuli seorang korban yang diketahui mengalami keterbelakangan mental pada Kamis (5 Mei 2022) di kamar mandi masjid di Kecamatan Oncolion Desa Batu Mera, Ambon.
Aksinya tertangkap oleh salah satu pelatih masjid.
Mengetahui kejadian tersebut, warga langsung mengamuk dan memukuli korban.
Kemudian polisi datang dan menangkap pelakunya.
Artikel ini dipublikasikan dengan judul Bocah Keterbelakangan Mental yang Cabul di WC Masjid. Pria di Ambon dibawa ke rumah sakit jiwa.