
JAKARTA, – Sebanyak 37 orang membuat laporan ke polisi bahwa mereka telah menjadi korban investasi alat kesehatan bodong dengan kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, ke-37 orang tersebut telah membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Barat, Polres Metro Depok, Polda Jawa Barat, dan Polda Metro Jaya. slot gacor terbaru
“Untuk totalInvestasi fiktif ini ada 37 korban sebagai investor,” kata Pasma di Mapolres Jakarta Barat, Rabu (6 Agustus 2022).
Pasma menyebut, total kerugian yang dialami mencapai Rp 65 miliar.
“Kerugian yang dilaporkan di Jakarta Barat mencapai Rp 22 miliar, Sedankan di tempat lain dilaporkan mencapai Rp 43 miliar. Jadi total kerugian mencapai Rp 65 miliar,” kata Pasma.
Bergerak dari laporan-laporan tersebut, polisi kemudian melakukan 6 orang tersangka.
Keenam pelaku tersebut adalah AS (31) sebagai pengelolaInvestasi yang juga mengurus aliran uang, RE (41) sebagai pengelolaInvestasi, SK (43) sebagai pengelolaInvestasi yang membantu RE, NH (33) sebagai admin dan penampung 7) modal korban, dan ) Sebagay Perekrut korban.
Sementara itu, Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi mengatakan, korban dan pelaku sebelumnya pernah menjadi Investor alat kesehatan Legal yang digelar oleh pihak lain.
Dari lingkaran kelompok Investor tersebut, pelaku pun membuat Investasi serupa yang ilegal dan menarik anggota Investor tersebut untuk bergabung.
Dari tangan pelaku, polisi berkas barang berupa uang tunai senilai Rp 452 juta, 8 unit ponsel, 1 unit laptop merek HP, 1 unit sepeda motor Honda Scoopy, 2 set tas mewah, 5 surat pembelian, 5 berkas surat pembelian, 5 surat pembelian , 4 token bank, dan 1 sertifikat apartemen.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP, dugaan tindak pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan hukuman penjara maksimal 4 tahun.