
Jakarta – Momen menjelang Ramadhan dan Lebaran biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berbelanja barang kebutuhan saat merayakan Idul Fitri.
Platform Akulaku PayLater yang menyambut lebaran kali ini adalah Bukalapak, Shopee, JD.ID, Blibli dan Ticket.com.
Chairman Akulaku Finance Indonesia Evrenal Sinaga mengatakan, pihaknya telah menyiapkan beberapa promo Ramadhan kali ini sebagai ucapan terima kasih dan penghiburan bagi pengguna Akulaku PayLater yang sedang mempersiapkan persyaratan repatriasi sekaligus memenuhi persyaratan Ramadhan suci. Menjelang Idul Fitri.slot online daftar via gopay
Pengguna platform Bukalapak, Shopee, JD.ID, Blibli dan Ticket.com cukup memilih Akulaku PayLater, solusi belanja mudah dengan konsep Shop Now Pay Later atau Buy Now Pay Later, sebagai metode pembayaran pilihan mereka. bertransaksi. .
Pengguna kemudian dapat menikmati manfaat berkah Ramadhan khusus yang berlaku hingga 4 Mei 2022, termasuk kode voucher yang dapat ditukarkan di halaman checkout e-commerce.
Diskon yang ditawarkan kepada pengguna sangat bervariasi, hingga Rp 750.000, dan syarat dan ketentuan berlaku.
Bagi pengguna Bukalapak, Anda bisa mendapatkan penawaran spesial dari Berkah Ramadhan dengan memasukkan kode kupon “AKURAMADAN1” di halaman checkout untuk diskon Rs 750.000 dengan transaksi Akulaku PayLater minimal Rs 10 juta.
Kami juga menawarkan kode kupon “AKURAMADAN2” yang memberikan Anda diskon 5% hingga Rp300.000 untuk transaksi Rp500.000.
Untuk platform JD.ID, program Ramadhan Berkah yang diluncurkan oleh Akulaku PayLater menyertakan kode kupon “JDAKULAKU” untuk mendapatkan diskon hingga 5% sebesar Rp150.000.
Di platform Blibli, konsumen dapat menggunakan kode kupon “RMDN-AL100” untuk mengaktifkan kupon diskon 10% hingga Rp100.000 dan minimal transaksi Rp500.000.
Sementara itu, pengguna Ticket.com dapat mengaktifkan kupon “TIKETAKULAKU” untuk mendapatkan diskon 7% untuk pembelian minimal Rp350.000 dan maksimal Rp500.000.
Akulaku PayLater dikelola oleh PT Akulaku Finance Indonesia dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Laporan Reporter: Noverius Laoli | Sumber: Contan