
BEKASI – Gadis berusia 14 tahun berinisial SW menjadi korban pelecehan seksual sebelum hamil.
Peristiwa itu terjadi di Cibitung, Kabupaten Bekasi mulai tahun 2021.
Polres Metro Bekasi telah menetapkan seorang pria berinisial S, 47, sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan dengan korban.
Kapolres Metro Bekasi Gideon Arif Setyawan mengatakan, korban saat ini sedang hamil enam bulan.
“Korban sebenarnya sedang hamil enam bulan,” kata Gideon kepada Mapolres Bekasi, Selasa (19 April 2022). slot gacor terbaik 2022
Tersangka terlibat dalam tindakan penipuan yang keji, dan korban mengancam akan memuaskan hasrat seksualnya dan memikatnya dengan uang senilai hingga Rs 20.000.
Selain itu, tersangka membuat korban minum minuman ringan setiap kali mereka berhubungan seks.
Namun menurut berbagai sumber, ada kecurigaan minuman bersoda bisa mencegah kehamilan, sehingga korban terpaksa meminum minuman bersoda.
Ancaman 15 tahun penjara
Gidion Arif mengatakan pihaknya melakukan serangkaian pemeriksaan untuk menemukan bukti yang kuat.
“Dalam proses penetapan tersangka setelah sekian lama, kami pastikan penyidikannya profesional dan sesuai,” kata Gideon.
Diakuinya, ada beberapa kendala dalam proses penyidikan yang membutuhkan waktu cukup lama bagi penyidik.
Peristiwa persetubuhan dengan anak di bawah umur ini bermula pada tahun 2021, ketika orang tua korban melaporkannya ke Polres Metro Bekasi pada Desember 2021.
Pada April 2022, kasus berhubungan seks dengan anak di bawah umur dan menghamili korban menjadi publik.
Dia menekankan bahwa “proses pembuktian juga agak unik” dan bahwa “tidak ada bukti” dan “hanya ada bukti, dan bukti harus lebih terang dari cahaya.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka saat ini ditahan di Polres Bekasi dengan dakwaan melanggar Pasal 35 Pasal 81 Undang-Undang tentang Perilaku Seksual Anak Di Bawah Umur Tahun 2014.
Gideon berkata, “Ancamannya adalah 15 tahun penjara.
Ibu Menduga Anak Tidak Menstruasi
Ibu SW, M (40), mengatakan, dugaan persetubuhan dengan putrinya terungkap saat ia curiga sedang menstruasi.
Tuduhan itu terjadi antara Januari dan Februari 2022 dan biasanya memiliki jadwal menstruasi yang sama dengan putri saya.
Dari situ, M berinisiatif membeli test pack untuk membuktikan keraguannya. Akibatnya, dua garis biru yang mewakili kehamilan ditarik.
“Betul. Dikonfirmasi. Saya beli test pack dan ada 2 tanda positif dan bidan mengonfirmasi. Ya, 2 bulan (hamil), ”katanya.
Di sana SW mulai dimintai keterangan tentang tuduhan penyerangan seksual terhadap dirinya. Ia mengaku kerap meladeni syahwat para terduga pelaku berinisial S (47).
S sendiri adalah tetangga tanah, jarak dari rumah sekitar 200 m. Orang tua korban juga akrab dengan tersangka pelaku.
“Jadi namanya Pak S****. Kalau ke sini Sabtu atau Minggu dia punya kavling (rumah) di sini, ” jelas M.
Perkenalan antara korban dengan pelaku dimulai pada akhir Desember 2020 setelah SW membujuknya untuk pergi ke rumah pelaku untuk membawa istri dan anak-anaknya.
Di sana, SW rajin mengunjungi rumah tersangka setiap akhir pekan, terkadang tergiur uang.
Katanya, “Kalau kasih saya 10.000 sampai 20.000 rupiah, anak seperti ini maunya, dan kadang pulang beli nasi bungkus dan mengancam dia (korban) tidak akan bilang apa-apa.”
berjanji akan menjadi istri kedua
M mengatakan, pelaku berjanji akan menikahi anaknya dan menjadi istri keduanya. Namun, rencana itu tidak terwujud.
Janji ini dilontarkan kembali pada Desember 2021, saat M baru melapor ke polisi, saat pelaku berjanji akan menikah untuk menyelesaikan masalah.
M kepada wartawan, Jumat (15 April 2022), “Setelah otopsi di kantor polisi, (pelaku) ingin bertemu dengannya, dan putranya mengatakan ingin menjadi istri keduanya.” .
Saat itu pelaku berbicara melalui saluran WhatsApp, namun tidak ada kabar bahwa rencana pernikahan dengan korban berlanjut hingga waktu yang dijanjikan.
Pelaku berencana menikahi korban, namun tetap tidak mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengira bayi terong dalam kandungan SW adalah hasil perselingkuhan dengan pria lain.
M berkata, “(Alasan) Alasan saya membuat istri kedua dan memiliki anak memiliki ayah (pelaku) mengatakan bahwa dia dari ras campuran dan juga dirinya sendiri, dan ada banyak anak laki-laki.” .
Meski dijanjikan nikah, Pak M membawa kasus perselingkuhan di Polsek Metro Bekasi dan membawanya ke ranah kriminal.
Artikel ini diterbitkan dengan judul Bekasi, gadis 14 tahun yang ditentang banyak tetangga hingga hamil, selalu menyuapinya dengan air soda.