
Siaran Pers Sumatera Selatan Eco Hiberon
Lubuklinggau – Suami dan menantu telah melapor ke polisi bahwa mereka akan menjadi menantu setelah menolak untuk tidur dengan kekasih mereka di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Tersangka, Najib Megandi, berdomisili di Desa Lantau Jaya, Kecamatan Karangjaya, sebelah utara Mushi Ruas (Muratara). pragmatic play slot apk download
Gadis berusia 18 tahun itu harus mengantuk di selnya setelah orang tua pacar Bonga melaporkannya.
Orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) putus asa untuk melaporkan calon suami putri mereka ke polisi karena mereka tidak dapat menerima kenyataan bahwa putra mereka telah tidur dengan Najib.
Kapolsek Lubbenggao AKBP Harissandi mengatakan kepada Kepala Bareskrim AKP M Romi, kasus tersebut bermula dari perselingkuhan dengan Bunga, 16 tahun, yang diketahui orang tua korban.
“Setelah berpacaran, tersangka dan Bong-ah sering bertemu.
Romy kepada wartawan, Senin (16/5/2022).
Saat itu, tersangka merayu bunga itu, dan bunga itu akhirnya meleleh dan dia ingin melakukan perbuatan terlarang itu.
Namun, setelah Bunga mengeluh sakit pada alat kelaminnya, orang tua Bunga mengetahui tindakan tersebut.
Hal ini karena orang tua Bong-ah tidak menerima kenyataan bahwa mereka melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Selain itu, pada 12 Mei 2022, tersangka ditangkap polisi di rumahnya,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.
Tersangka mengaku sudah dua kali melakukan hubungan tidak sah dengan bunga di rumah kontrakan di Jalangaruda.
Tersangka mengakui bahwa tersangka dan Bong-ah memang berpacaran.
Akibat perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan pasal 81(2) UU RI Nomor 16 Tahun 2016, Perubahan ke-2, Perubahan ke-2 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 76 dari DUU RI. Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Anak tertangkap tidur dengan kekasih, kemungkinan untuk melapor ke polisi yang kuat