
KENDARI – Pria berinisial LE (38) memotong tetangganya di kawasan THR Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam kasus penusukan tersebut, tersangka marah karena korban menekan bagian sensitif istrinya.
Kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis, 5 Desember 2022 (12/5/2022) sekira pukul 19.00 WIB di Kecamatan THR, J Bodhi Otomo, Desa Kadia, Kota Kendari. slot khusus pragmatic
Kasatrescrem Polres Kandari, AK Vitrayadi, mengklarifikasi kronologis kejadian tersebut.
Ia mengatakan, kejadian bermula saat tersangka pulang dari kebun dan langsung melihat korban minum bersama rekannya.
Ia menambahkan, pelaku yang telah mengikuti korban selama beberapa hari, langsung datang dengan membawa pisau.
AKP Vitraday mengatakan Sabtu (14/5) usai kejadian itu dipublikasi, “Jadi pelaku bilang “Orang tua saya ada masalah dengan saya. Saya pegang istri saya. Kalau ada yang ikut campur, saya hancurkan mereka” “” kata AKP Vitraday. /2022).
AKP Beatyadi menambahkan, pelaku langsung melepas kerah bajunya dengan permintaan maaf dari korban.
Namun, setelah mendengar permintaan maaf korban, pelaku semakin emosi karena meyakini tindakan korban benar.
Dijelaskannya, “Pelaku mengeluarkan sebilah pisau, menyayat lehernya, memotong celananya, dan memukul mulut korban,” jelasnya.
Casatriscreem Paulista Kendari juga mengatakan, ujung parang yang digunakan pelaku mengenai siku korban sehingga mengakibatkan luka-luka.
Kemudian, tersangka LE kembali memukul mulut korban dan menendang korban hingga terjatuh ke lantai.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kendari, hingga tersangka pelaku ditangkap oleh Bossier 77 Polres Kendari.
Dari hasil pemeriksaan, korban ditikam dengan pisau saat menyentuh daerah sensitif istrinya.
Petugas Polisi Kendari Kasatterskreem mengatakan: “Hati saya hancur karena istrinya marah dan menyentuh benda-benda halus miliknya.”
Akibat perbuatan tersebut, tersangka ditetapkan sebagai tersangka setelah mendapat ancaman pidana penjara selama dua tahun delapan bulan sesuai dengan Pasal 351 (1) KUHP.
Pasal ini menyebutkan bahwa pria dari Kecamatan Kindari THR menikam tetangganya dan melukai bagian sensitif istrinya yang menyentuh korbannya;