
Seorang gadis remaja asal Kabupaten Ogan Cumings Ulu (OKU) Sumatera Selatan menjadi korban penyerangan paksa.
Pelaku adalah ayah tiri korban.
Peristiwa naas itu terjadi saat korban sedang bermain game di ponselnya. slot game
Pelaku tiba-tiba menarik korban dan membawanya ke kamar.
Di dalam kamar, pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap anak tirinya.
Sumatera Selatan (Sumatera Selatan) Ayah dari Kabupaten Oko, Erawan, menangkap paksa anak tirinya yang berusia 16 tahun, SS.
Peristiwa tersebut terungkap setelah ayah korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Kini Bambang Erawan, 35 tahun, mendekam di penjara.
Peristiwa ini terjadi pada April 2022 sekitar pukul 09:00 WIST.
Saat itu, korban sedang duduk di ruang tamu, mengutak-atik ponselnya.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan langsung mendorong tangan anak korban ke kamar korban.
Di ruangan itu, dia melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Ayah kandung korban kemudian mengetahui kejadian tersebut.
Warga Desa Raksajiwa Kecamatan Semidangaji Kabupaten Ogan Komering Ulu langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Mendapat laporan dari orang tua korban, polisi langsung turun ke lokasi, dan Kapolsek Idik III PPA IPDA Bustami beserta rombongan belajar PPA III dan tim Lion Ogan (RESMOB), langsung dikerahkan ke rumah pelaku di Desa Gunungliwat, Pengandonan. . Wilayah, Kabupaten OKU.
Setelah langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan, pelaku dibawa ke Mapolres OKU untuk dimintai keterangan.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK dan Direktur Humas Polres OKU mengatakan, tersangka ditahan di Mapolres OKU.
Polisi juga mulai mengumpulkan barang bukti. Polisi juga memeriksa saksi mata.
Tersangka adalah Perpu No. UU No. 2016 tentang Perlindungan Anak Di Bawah Umur dari Kontak Seksual Dengan Anak Di Bawah Umur. 01.
Artikel ini telah diposting di Sripoku.com dengan judul “Aktifkan kembali ponsel Anda”. Gadis Muda Dipaksa Melayani Suami di Kamarnya, Pelaku Ditangkap Polisi OKU
(Sripoku.com/Leni Juwita)