
KARANGANYAR, – Transaksi jual beli hewan ternak di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah (Jateng) dibatasi. Hal ini menyusul adanya sejumlah hewan terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Karanganyar, Siti Maesaroh, mengatakan ada 9 ekor sapi yang terpapar PMK. slot gacor
“Ada 9 ekor, dan 2 ekor sembuh. Yang sembuh di Jumapolo. Masih sakit di Tawangmangu 5 ekor dan Kebakkramat 2 ekor. (Itu) dari 70 ribu ekor yang dites,” jelas Siti Maesaroh saat pengecekan kandang, Selasa (31/5/2022).
Maesaroh mengatakan hewan yang terpapar PMK saat ini dalam keadaan membaik dan terus dipantau.
Lebih lanjut, Pemkab Karanganyar meminta peternakan melakukan transaksi jual beli dalam lingkup lokal. peternak diminta tak mendatangkan sapi dari luar daerah.
Sedangkan, bantuan hibah ternak untuk peternakan Kabupaten Karanganyar, tetap dilaksanakan sesuai mekanisme dan protokol yang berlaku saat ini.
“Tetap dibelikan lokal, sudah dijalankan dibelikan lokal. Diambilkan kelompok ternak Karanganyar. Bertahap, sesuai tahapan kita verifikasi kita arahkan ke lokal. Kita kawal,” jelasnya.