
Siaran Pers, Charol Emam
JAKARTA – Komisioner DPR RI Fraksi Golkar Lamhot Sinaga meminta semua parpol mempertimbangkan secara objektif kebijakan pemerintah terkait impor baja dan mempertimbangkan kepentingan nasional.
Lamhout menilai pemerintah mengizinkan izin impor untuk menjawab kebutuhan nasional yang berkembang pesat. demo slot pragmatic rupiah sweet bonanza
Jika impor ini tidak dilakukan, dikhawatirkan menghambat pembangunan infrastruktur dan mengganggu industri hilir baja.
Hal itu menyusul kritikan Komisioner 6 DPR Andrei Roziad yang mempersoalkan impor baja.
“Kalau harga baja dalam negeri menjadi terlalu tinggi, ada perusahaan yang mau merugi karena perusahaan baja dalam negeri tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, dan tidakkah harus mengorbankan pembangunan? dalam perkembangan perusahaan baja dalam negeri yang tidak dapat memenuhi kebutuhan dalam negeri”.
Lamhout mengatakan Kemenperin merupakan mitra dari Komite ke-7 dan selalu ada check and balances dalam proses impor baja pada pertemuan Komite ke-7 dan Ketenagakerjaan dan RDP Kemenperin.
Sebelumnya, Andrei Roziad memperkirakan kenaikan impor baja pada 2021 sejalan dengan Peraturan Menteri Perindustrian 32 dan 35 tahun 2019, yang menghapus regulasi teknis dari rekomendasi impor.
Namun, Lamhout mengatakan peraturan tersebut diubah menjadi Permenperin 04 mulai tahun 2021 dengan aturan dan standar teknis yang lebih jelas.
“Saya tidak ingin berpikir negatif, tapi komentar André Rogiard yang mewakili posisinya di Komite ke-6, sangat dipertanyakan,” kata Lamhout.
Dia menyimpulkan dengan mengatakan: “Tetapi saya mengajak kita semua untuk melihat kepentingan nasional di atas kepentingan individu, kepentingan beberapa pihak, diisi oleh kelompok atau entitas komersial tertentu.”